Jejakfakta.com, JAKARTA – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menjadi ancaman serius bagi sektor peternakan di Indonesia. Wabah ini telah menyerang hewan ternak di berbagai daerah, menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi para peternak. Pemerintah pun didesak untuk segera bertindak guna mencegah penyebarannya lebih lanjut.
Kasus terbaru dilaporkan di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di mana 893 ekor sapi terinfeksi PMK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 ekor dilaporkan mati mendadak. Akibat wabah ini, aktivitas jual beli di pasar hewan mengalami penurunan hingga 50%. Pasar yang biasanya ramai kini tampak sepi, dengan transaksi yang hanya terjadi antar pedagang.
Anggota Komisi IV DPR RI, Hindun Anisah, menyerukan langkah cepat pemerintah untuk menangani wabah ini, termasuk melalui isolasi dan karantina wilayah terdampak.
Baca Juga : Melalui Inseminasi Buatan, Pj Gubernur Sulsel Dorong Peternak Jadi Pengusaha Ternak
"Kami berharap Kementerian Pertanian segera bergerak dengan mengisolasi wilayah-wilayah yang terkena PMK, bekerja sama dengan pemerintah daerah. Hewan ternak yang terinfeksi harus segera dikarantina agar penyebaran wabah dapat dikendalikan," ujar Hindun Anisah dalam keterangan resminya, Kamis (8/1/2025).
Ia juga menyebut beberapa daerah dengan lonjakan signifikan kasus PMK, seperti Lamongan, Lumajang, dan Rembang. Sepanjang November hingga Desember 2024, Dinas Peternakan Jawa Timur mencatat 6.072 kasus ternak terpapar PMK, dengan 282 kematian. Wabah ini bahkan telah menjangkiti 30 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Secara nasional, data menunjukkan bahwa hingga kini telah dilaporkan 8.483 kasus PMK di sembilan provinsi, dengan 223 kematian dan 73 pemotongan paksa. Hindun menilai, perlu adanya pembatasan sementara terhadap lalu lintas hewan dari wilayah terdampak wabah ke daerah lain untuk mencegah penyebaran lebih luas.
Baca Juga : Mentan SYL Kick Off Pengendalian dan Penanggulangan PMK 2023 Serentak di 29 Provinsi
"Pemerintah harus mengawasi ketat perdagangan hewan antarwilayah. Untuk sementara, lalu lintas hewan dari kantong wabah PMK ke wilayah lain sebaiknya dihentikan agar hewan yang masih sehat tidak terinfeksi," tegasnya.
Selain itu, Hindun mengusulkan pembentukan Satgas Khusus PMK yang bertugas melakukan pelacakan (tracking) dan pengobatan massal terhadap hewan ternak di daerah terdampak. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan wabah terkendali, terlebih menjelang Ramadan dan Idul Adha, di mana kebutuhan akan daging meningkat signifikan.
"Kita tidak ingin wabah ini terus berlangsung, apalagi menjelang momen penting seperti Ramadan atau Idul Adha yang membutuhkan suplai daging dalam jumlah besar," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada para peternak mengenai penanganan PMK. Hal ini harus dilakukan secara intensif oleh Kementerian Pertanian melalui Dinas Peternakan untuk mencegah kesalahan penanganan yang dapat memperburuk situasi.
"Langkah isolasi, pengendalian lalu lintas hewan, pengobatan, dan pencegahan harus dilakukan secara cepat dan serentak. Wabah ini sangat merugikan peternak dan harus segera ditangani dengan serius," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News