Jumat, 10 Januari 2025 14:58

CekFakta.com Menyayangkan Kebijakan Meta yang Menuduh Pemeriksaan Fakta Bias dan Penyensoran

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Ilustrasi CekFakta.com.
Ilustrasi CekFakta.com.

Keputusan ini dapat memicu penyebaran hoaks dan propaganda secara masif, mengingat jangkauan pengguna yang sangat luas di Indonesia.

Jejakfakta.com, JAKARTA -- Koalisi pemeriksa fakta terbesar di Indonesia, CekFakta.com, menyatakan kekecewaan dan keterkejutannya terhadap kebijakan Meta yang baru-baru ini mengakhiri Program Pemeriksa Fakta Pihak Ketiga yang dimulai di Amerika Serikat. Koalisi ini juga menyesalkan pernyataan CEO Meta yang mengaitkan pengecekan fakta dengan bias politik dan penyensoran.

"Program pengecekan fakta ini memiliki standar tertinggi dalam pelaporan yang tidak bias, transparansi, integritas, dan akuntabilitas. Kami dipantau oleh publik dan dinilai oleh badan independen seperti International Fact Checking Network," ungkap Adi Marsiela, Koordinator Koalisi CekFakta.com dalam pernyataannya, Jumat (10/1/2025).

CekFakta.com, yang telah aktif terlibat dalam pengecekan fakta di Asia Tenggara sejak 2018, berperan penting dalam memerangi misinformasi di Indonesia. Pada Desember 2024, Indonesia tercatat memiliki sekitar 174 juta pengguna Facebook dan 90,1 juta pengguna Instagram, menunjukkan betapa besar pengaruh platform-platform ini dalam penyebaran informasi.

Baca Juga : Tingkatkan Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Sulsel Harap Peran Aktif Penggiat Media DigitalĀ 

"Sebagai salah satu platform media sosial terbesar di dunia, Meta memegang tanggung jawab besar untuk memastikan platformnya tidak digunakan untuk menyebarkan informasi yang salah atau menyesatkan," kata Adi.

Sejak 2018, program pengecekan fakta yang dikoordinasikan oleh CekFakta.com, bekerja sama dengan lebih dari 100 organisasi media, jurnalis, dan pemeriksa fakta independen, telah membantu mengurangi penyebaran hoaks dan meningkatkan literasi digital di Indonesia.

Namun, keputusan Meta untuk menghentikan program pemeriksaan fakta dengan pihak ketiga menimbulkan kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap upaya memerangi misinformasi, terutama di negara-negara dengan tingkat literasi digital yang rendah.

Baca Juga : Polisi Bongkar Jejaring Pengedar Sabu di Makassar, Berpotensi Merusak 5.900 Orang

"Keputusan ini dapat memicu penyebaran hoaks dan propaganda secara masif, mengingat jangkauan pengguna yang sangat luas di Indonesia," katanya.

Koalisi ini juga menilai bahwa menggantikan program ini dengan Community Notes dan moderasi berbasis algoritma bukanlah solusi efektif. "Ini bukanlah solusi yang efektif dibandingkan dengan pengecekan fakta oleh media independen," tegasnya.

CekFakta.com mengimbau Meta untuk mengambil langkah-langkah berikut:

  • Mengklarifikasi dampak dari perubahan kebijakan ini terhadap program pengecekan fakta di negara lain.
  • Membatalkan keputusan ini dan menggandakan dukungan terhadap program-program pemeriksaan fakta di seluruh dunia.
  • Terlibat lebih sering dan secara substansial dengan para pemangku kepentingan dalam memerangi mis/disinformasi.

Baca Juga : Pria Beristri di Gowa Ditangkap Polisi Usai Sebarkan Video Mesum Korban di Media Sosial

"Langkah proaktif Meta dalam mendukung program pemeriksaan fakta adalah wujud nyata tanggung jawab sosial perusahaan terhadap penggunanya di seluruh dunia. Kami berharap Meta dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#cekfakta.com #ceo meta #pengecekan fakta #bias politik #Media Sosial #penyebaran hoaks #Literasi Digital
Youtube Jejakfakta.com