Jejakfakta.com, MAKASSAR – Sepanjang tahun 2024, konflik agraria atau persoalan terkait sengketa tanah menjadi isu utama dalam pengaduan dugaan pelanggaran administrasi yang diterima Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan. Tercatat, sebanyak 61 laporan kasus agraria mendominasi aduan sepanjang tahun tersebut.
Kemudian disusul kasus mengenai hak sipil dan politik sebanyak 49 laporan, kemudian kasus kepegawaian 46 laporan, pendidikan 37 laporan, administrasi kependudukan dan kesehatan masing-masing 30 laporan.

Selanjutnya Kepolisian 27, perdesaan 25, jaminan sosial 19, perbankan 18, pajak 13, peradilan 9 dan ketenagakerjaan dan perumahan dan pemukiman masing 5 laporan.
Baca Juga : Balang Institute Desak Panitia Konferensi Energi Buka Dokumen Deklarasi dan Klaim Keterwakilan
Kemudian, kejaksaan, energi dan kelistrikan, pengadaan barang, jasa dan lelang masing-masing 4 laporan, sedangkan kasus Null, air, perizinan dan lingkungan hidup masing-masing 2 laporan. Sementara, kasus agama, telekomunikasi dan informatika, kehutanan dan kesejahteraan sosial masing-masing 1 laporan.

Data tersebut disampaikan oleh Ketua Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, dalam kegiatan Ngobrol Pengawasan Inklusif Bareng Ombudsman Sulsel (Ngopi Boss) bertema "Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025 Penyelenggaraan Pelayanan Publik" di sebuah warkop di Kabupaten Gowa, Selasa (14/1/2025).
Baca Juga : Transisi Energi Dipertanyakan, Konflik Agraria hingga PHK Buruh Masih Membayangi Industri Nikel
"Berdasarkan data statistik tiga tahun terakhir, angakanya adalah agraria 20,0%, kepegawaian 12,5 ℅, kepolisian 11,3%, perdesaan 10,6%, hak sipil dan politik 10,0% dan substansi lainnya 35,6%,"ungkapnya.
Sementara untuk instansi terlapor dalam tiga tahun terakhir, pemerintah daerah (Pemda) sebagai posisi pertama dengan 45,1%. Selanjutnya, badan pertanahan nasional 13,9%, kepolisian 11,3%, BUMN/BUMD 6,7%, instansi pemerintah/kementrian 4,1%, kelompok instansi lainnya 18,9%.

Baca Juga : Munafri Sidak Distribusi Air PDAM di Kerung-Kerung, Pastikan Krisis Air Teratasi
Kemudian dugaan maladministrasi berdasarkan tiga tahu terakhir; penyimpangan prosedur 32,2%, tidak memberikan pelayanan 18,0%, penundaan berlarut 9,8%, penyalahgunaan wewenang 1,8%, permintaan atau penerimaan imbalan 1,2% dan dugaan maladministrasi lainnya 37,%.
Sepanjang tahun 2024, Ombudsman Sulsel mencatat sebanyak 398 laporan, denga rincian; Januari 22, Februari 32, Maret 15, Afril, 22, Mei 22, Juni 35, Juli 24, Agustus 33, September 28, Oktober 90, November 64 dan Desember 11 aduan.
Iskandar pun berharap tahun 2025 dapat menjadi momentum perbaikan pelayanan publik di Sulawesi Selatan. “Kami akan terus mendorong pengawasan yang lebih inklusif dan responsif demi mengurangi potensi maladministrasi di masa mendatang,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




