Jejakfakta.com, GOWA – Seorang lansia bernama Baco Daeng Nyarrang (66) menjadi korban penganiayaan saat berusaha melerai perkelahian dua rekannya di Desa Bontolangkasa Selatan, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (20/1/2025) malam.
Korban mengalami luka kritis akibat tebasan parang di lehernya dan kini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padjonga Daeng Ngalle, Kabupaten Takalar.

Pelaku, berinisial BDR (76), telah diamankan oleh Polres Gowa untuk menjalani proses hukum. Kapolsek Bontonompo, AKP Zulkarnain, membenarkan insiden tersebut dan menyatakan pihaknya langsung turun ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku.
Baca Juga : Polres Gowa Resmi Naik Status Jadi Polresta, Wabup: Kebanggaan Seluruh Masyarakat
"Pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Polsek Bontonompo," ujar Zulkarnain, Selasa (21/1/2025) dini hari.
Menurut Zulkarnain, kejadian bermula dari perkelahian antara Daeng Raga dan pelaku di lokasi pesta minuman keras. Saat itu, korban mencoba melerai, namun justru terkena sabetan parang di bagian lehernya.
"Korban datang untuk melerai perkelahian. Namun, pelaku yang membawa parang melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka serius," jelasnya.
Baca Juga : Wabup Gowa Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Sinergi Pemkab dan Polri Semakin Kuat
Zulkarnain menambahkan, pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras, yang memicu tindakan penganiayaan tersebut.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP. Saat ini, pelaku sudah kami bawa ke Mapolres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




