Kamis, 06 Februari 2025 22:29

Munafri-Aliyah Resmi Menang! KPU Makassar Sahkan Kemenangan Paslon Nomor 01 di Pilwalkot 2024

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
KPU Makassar menetapkan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025-2030. @Jejakfakta/Foto: Istimewa
KPU Makassar menetapkan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025-2030. @Jejakfakta/Foto: Istimewa

Pasangan Munafri-Aliyah meraih 319.112 suara atau setara dengan 54,72 persen dari total suara yang sah.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Setelah melewati perjalanan panjang dan berbagai tahapan pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar akhirnya secara resmi menetapkan pasangan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih untuk periode 2025-2030.

Dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (6/2/2025) malam, KPU Makassar mengumumkan hasil akhir Pilwalkot 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan partai pengusung dan sejumlah tokoh politik.

Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, membacakan hasil keputusan yang menetapkan pasangan nomor urut 01, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, sebagai pemenang dengan perolehan suara tertinggi.

Baca Juga : HUT ke-418 Makassar Jadi Momentum Silaturahmi Kepala Daerah Se-Sulsel

“Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Munafri-Aliyah meraih 319.112 suara atau setara dengan 54,72 persen dari total suara yang sah,” ujar Yasir dalam sidang pleno.

Rapat pleno ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya calon Wakil Wali Kota Makassar Ilham Ari Fauzi, Ketua DPRD Kota Makassar Supratman, serta Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar Andi Suharmika. Hadir pula Ketua DPC Partai Demokrat Makassar Adi Rasyid Ali (ARA), Ketua DPC PKB Kota Makassar Fauzi Andi Wawo, Ketua DPC PKS Makassar Anwar Faruq, serta perwakilan dari Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Hanura, dan Partai Ummat.

Keputusan KPU ini semakin memperkuat kemenangan Munafri-Aliyah setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilwalkot yang diajukan pasangan Indira Yusuf Ismail - Ilham Fauzi Amir Uskara. MK menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak memiliki kedudukan hukum.

Baca Juga : HUT Ke-418 Kota Makassar, Puluhan Ribu Warga Kompak Ramaikan Jalan Sehat

Dengan keputusan ini, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham resmi melangkah menuju kursi kepemimpinan Kota Makassar untuk lima tahun ke depan. Pasangan ini diharapkan mampu mewujudkan visi dan misi mereka demi kemajuan kota dan kesejahteraan masyarakat Makassar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Aliyah Mustika Ilham #Munafri Arifuddin #Pilwalkot Makassar #KPU Makassar
Youtube Jejakfakta.com