Ahad, 02 Maret 2025 12:27

Usaha Cafe Milik Mahasiswa Ditolak Warga, Kini Dapat Lampu Hijau dari DPRD Makassar

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi C DPRD Kota Makassar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Jl Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulsel, Jumat (28/2/2025). Rapat tersebut membahas soal keberadaan sebuah kafe yang ditolak warga. @Jejakfakta/Humas DPRD Makassar
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi C DPRD Kota Makassar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Jl Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulsel, Jumat (28/2/2025). Rapat tersebut membahas soal keberadaan sebuah kafe yang ditolak warga. @Jejakfakta/Humas DPRD Makassar

Cafe didirikan 6 mahasiswa dengan kredit Rp 800 juta.

Jejakfakta.com, MAKASSAR - Enam mahasiswa yang berani mengambil langkah besar dengan mendirikan kafe menggunakan dana kredit Rp 800 juta, kini harus menghadapi rintangan tak terduga. Kafe yang telah mereka jalankan selama sembilan bulan di kompleks PT Pusri, Jalan Asoka, Makassar, justru mendapat penolakan dari warga setempat.

Namun, setelah melalui perdebatan panjang dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Makassar, usaha mereka akhirnya mendapat kesempatan untuk beroperasi kembali. Keputusan ini diumumkan dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Jumat (28/2/2025).

Penolakan Mendadak Warga Jadi Sorotan

Baca Juga : Ketua KONI Makassar Tegaskan Hibah Rp15 Miliar Sah, Disahkan DPRD dan Siap Diaudit

Penolakan warga terhadap kafe ini menjadi tanda tanya besar bagi Komisi C DPRD Makassar. Anggota Komisi C, Sangkala Saddiko, mengaku heran mengapa penolakan baru muncul setelah usaha berjalan hampir setahun. Padahal, para pemilik kafe sudah memenuhi berbagai persyaratan yang dibutuhkan.

"Kalau memang dianggap melanggar aturan, kenapa tidak dicegah sejak awal? Mengapa baru setelah berjalan, warga tiba-tiba menolak?" ujar Sangkala dalam rapat tersebut.

Ia juga menyoroti dampak besar yang dialami para mahasiswa pemilik kafe. Dengan pinjaman Rp 800 juta yang harus mereka cicil setiap bulan, penghentian usaha tanpa solusi jelas bisa menjadi pukulan berat bagi mereka.

Baca Juga : Jawab Fraksi DPRD, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Komitmen Perkuat PAD dan Benahi Serapan Anggaran

"Kasihan mereka, anak muda yang berusaha membangun bisnis justru menghadapi masalah seperti ini. Mereka tetap harus membayar cicilan, sementara bisnis mereka terancam tutup," tambahnya.

DPRD: UMKM Harus Didukung, Bukan Dihambat

Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Fasruddin Rusli, menekankan pentingnya dukungan bagi UMKM, khususnya bagi anak muda yang berani berwirausaha. Ia mempertanyakan mengapa sejak awal tidak ada rembuk warga untuk mengantisipasi masalah ini.

Baca Juga : Pemkot Makassar Pertahankan WTP, Pendapatan Daerah 2025 Capai Rp4,77 Triliun

"Saya dengar mereka pakai uang bank. Kalau sejak awal ada rembuk warga, tentu masalah ini bisa dicegah. Kalau mereka mengambil kredit, pasti ada jaminan yang dititipkan di bank. Ini bisa berdampak besar bagi mereka jika usaha mereka terhenti," tegas Fasruddin.

Terkait dengan perizinan, Fasruddin mengakui ada beberapa dokumen yang masih dalam proses. Namun, ia memahami kesulitan pemilik usaha dalam menyelesaikan izin setelah munculnya penolakan warga.

"Awalnya mereka sudah mulai mengurus izin, tetapi ketika usaha mereka dicegat, mereka tentu jadi ragu. Mereka berpikir, buat apa menyelesaikan izin kalau usahanya tetap dilarang?" katanya.

Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Direksi PDAM, Pasokan Air Utara Naik Tiga Kali Lipat

Solusi: Kafe Bisa Beroperasi Lagi dengan Syarat

Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, DPRD akhirnya memutuskan untuk memberikan kesempatan kepada para mahasiswa ini untuk kembali menjalankan usaha mereka. Namun, mereka tetap diminta mematuhi aturan yang berlaku dan merespons keberatan warga.

"Keputusannya adalah usaha ini tetap bisa berjalan, tetapi harus mengikuti aturan dan menjaga ketertiban lingkungan. Jika masih ada keberatan dari warga, solusinya harus dicari bersama, bukan dengan menutup usaha secara sepihak," jelas Fasruddin.

Baca Juga : PPP Sulsel Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar, Fraksi DPRD Diminta Dukung Program Prioritas

Keputusan ini memberikan secercah harapan bagi para mahasiswa pengusaha muda ini. Dengan dukungan DPRD, mereka kini bisa kembali menjalankan bisnis yang telah mereka perjuangkan, meski tetap harus menghadapi tantangan ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#dprd makassar #Fasruddin Rusli #sangkala saddiko #kafe
Youtube Jejakfakta.com