Jejakfakta.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menggelar inspeksi kendaraan dinas sebagai bagian dari upaya efisiensi penggunaan aset negara. Langkah ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), yang menekankan pentingnya penggunaan kendaraan dinas sesuai aturan yang berlaku.
Dalam keterangannya, Munafri menjelaskan bahwa kendaraan dinas yang dibeli dengan uang negara harus digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan negara.

"Kendaraan ini ada karena dibeli dengan dana negara, jadi penggunaannya harus untuk kepentingan pemerintah dan negara," ujarnya di Tribun Lapangan Karebosi pada Sabtu (8/3/2025).
Baca Juga : Munafri Genjot Urban Farming dari Lorong ke Kota, Targetkan Makassar Mandiri Pangan
Sebagai langkah memastikan kepatuhan, Pemkot Makassar melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan ini. "Kami melibatkan BPK untuk memeriksa apakah penggunaan kendaraan dinas sesuai dengan aturan. Kami mendengar ada beberapa OPD yang tidak mematuhi ketentuan penggunaan kendaraan," lanjutnya.
Munafri mengungkapkan bahwa pemeriksaan awal menemukan beberapa pejabat yang memiliki lebih dari satu kendaraan dinas, padahal aturan hanya memperbolehkan satu kendaraan per pejabat. Selain itu, ada kendaraan yang terdaftar atas nama pejabat tertentu, tetapi keberadaannya tidak diketahui.
"Mobil dinas tidak perlu terlalu banyak. Selain ribet, konsumsi bahan bakar yang boros juga jadi masalah. Ada pula kendaraan yang tercatat atas nama pejabat, tetapi keberadaannya tidak jelas," tegasnya.
Baca Juga : Krisis Air Utara Makassar: Direksi Baru PDAM Tancap Gas, Distribusi Dikebut Jelang Kemarau
Pemeriksaan kendaraan dinas ini akan dilakukan secara bertahap hingga semua kendaraan terdata dengan baik. "Ini baru gelombang pertama. Gelombang kedua akan menyusul hingga kami dapatkan data lengkap mengenai aset kendaraan ini," jelasnya.
Munafri juga menyoroti pentingnya efisiensi dalam penggunaan kendaraan dinas, termasuk penggunaan plat nomor merah yang sesuai dengan peraturan. "Jangan pakai plat hitam untuk kendaraan dinas, itu melanggar aturan," tegasnya.
Pemkot Makassar juga mempertimbangkan sistem sewa untuk kendaraan dinas ke depan, guna mengurangi beban belanja modal di awal.
Baca Juga : Krisis Air Ancam Layanan RS Mata Makassar, Pemkot–Kemenkes–PDAM Bergerak Cari Solusi Cepat
"Beberapa tahun terakhir, sistem sewa sudah mulai diterapkan, dan ke depannya kami akan lebih memaksimalkan hal ini," ungkapnya.
Selain itu, Munafri mengingatkan agar setiap kendaraan dinas dilengkapi dengan stiker identitas yang jelas dari masing-masing OPD, untuk mempermudah pengawasan dan pemeliharaan aset. "Kami perlu mencatat aset dengan jelas, karena banyak kendaraan yang pengadaannya sudah lama, sementara ada juga yang baru. Semua harus rapi dan terkontrol," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




