Senin, 17 Maret 2025 18:07

Bupati Luwu Timur Hadiri Rakor Virtual Penandatanganan MoU Agraria, Tata Ruang, dan Kehutanan

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) virtual mengenai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melalui Zoom Meeting pada Senin (17/03/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) virtual mengenai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melalui Zoom Meeting pada Senin (17/03/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah pengendalian inflasi di daerah serta percepatan program pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) virtual mengenai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang agraria/pertanahan, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi, serta informasi geospasial. 

Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melalui Zoom Meeting pada Senin (17/03/2025). Tito memberikan arahan mengenai berbagai program strategis pemerintah pusat.

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah pengendalian inflasi di daerah serta percepatan program pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat.

Baca Juga : Pemkab Lutim Teken MoU dengan Access English School Siapkan Tenaga Kerja Mahir Bahasa Mandarin

Mendagri Tito menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah perlu memahami dan segera menindaklanjuti isi Nota Kesepahaman tersebut agar dapat diimplementasikan secara efektif di wilayah masing-masing.

“MoU ini menjadi dasar kerja sama bagi para pihak dalam mempercepat pendaftaran tanah aset di Areal Penggunaan Lain (APL), mengatasi permasalahan agraria dan tata ruang, serta mendukung program strategis nasional,” ujar Tito Karnavian dalam arahannya.

Lebih lanjut, MoU ini juga mencakup percepatan penyelesaian rencana tata ruang, pemanfaatan serta pengendalian ruang, hingga optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga : Dorong Tata Kelola Koperasi yang Akuntabel, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Percepatan Pengembangan KDKMP

Diharapkan dengan adanya kesepahaman ini, koordinasi antar instansi semakin solid dalam mengelola sektor agraria, tata ruang, dan kehutanan demi pembangunan yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#irwan bachri syam #Pemkab Lutim #program strategis #Pengendalian Inflasi #pendaftaran tanah asset #Tata ruang
Youtube Jejakfakta.com