Jejakfakta.com, Palu - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Tengah, Noval A. Saputra mendesak negara bertindak tegas terhadap PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang dianggap abai dalam perlindungan dan keselamatan kerja bagi para pekerjanya.
Desakan tersebut disampaikan Noval menyusul insiden dua pekerja tewas diduga akibat kebakaran tungku smelter nikel milik PT GNI di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Kamis (22/12/2022) lalu.

Negara menurut aktivis HAM Sulteng ini, harus segera melakukan investigasi menyeluruh serta bertanggung jawab dan melaksanakan kewenangannya untuk bertindak tegas terhadap korporasi-korporasi skala besar yang diduga abai dalam melaksanakan perlindungan terhadap para pekerjanya, tidak terkecuali PT. GNI.
Baca Juga : Nahas! Imam Masjid di Morowali Utara Ditikam Saat Pimpin Salat Subuh
“Kami turut berduka cita atas kejadian di PT.GNI yang menewaskan 2 pekerjanya dan terpanggil untuk menyampaikan beberapa perihal kepada pemerintah,” kata Noval melalui siaran pers, Ahad (25/12/2022) dikutip dari teraskabar.id.
Noval menegaskan, sebelum kecelakaan kerja yang menewaskan dua pekerja PT GNI beberapa hari lalu, insiden serupa pernah terjadi yang juga berujung kematian.
Sebelumnya, tahun 2020 tercatat dua orang pekerja tewas saat bekerja di PT GNI. Selanjutnya pada 2021, kembali terjadi kecelakaan kerja dan mengakibatkan dua pekerja meninggal. Dan, kejadian yang baru-baru kembali menimbulkan korban jiwa sebanyak dua orang.
Baca Juga : Buruh PT. GNI Didakwa Karena Memperjuangkan Hak Pekerja, Ancaman Serius bagi Pembela HAM
Angka tersebut kata Noval, membuktikan korporasi sebesar seperti PT GNI tidak memberikan jaminan perlindungan serta hak atas rasa aman bagi para pekerja.
Menurutnya, dalam kerja-kerja yang beresiko tinggi, kejadian ini merupakan peringatan keras terhadap semua korporasi industri besar agar lebih memperhatikan keselamatan nyawa manusia dan mengambil langkah- langkah preventif, sehingga tidak terjadi lagi insiden kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa.
Makanya, negara dan korporasi harus bertanggungjawab sebagaimana peraturan perundang-undangan pasal 71 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 86 Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, serta pasal 16 dan pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Baca Juga : Jelang Sambut Jemaah, Juru Masak Daker Madinah Diberi Pembekalan
“Kita semua berharap kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali terutama hilangnya nyawa manusia dan mendesak negara bertindak tegas,” ujarnya.
Sebelumnya juga viral puluhan Tik tok tentang peristiwa kebakaran yang diduga terjadi pada smelter nikel milik PT GNI Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Dua karyawan yang diduga bekerja sebagai operator smelter nikel PT GNI tewas terbakar pada insiden tersebut, Kamis (22/12/2022) pukul 03.00 Wita.
Baca Juga : PT. GNI Kembali Beroperasi, TNI-Polri Kawal Pengamanan
Dalam video tik tok yang diunggah akun @kumissebelah, terlihat jelas kobaran api pada salah satu crane yang tergantung. Kobaran api tersebut diduga tubuh salah satu korban perempuan yakni Nirwana Selle, yang sehari hari bertugas sebagai operator crane.
Selain Nirwana Selle, ada seorang korban laki-laki bernama Made. Namun belum diperoleh infromasi, korban laki-laki ini sedang berada di mana sehingga turut serta menjadi korban. (*)
Baca Juga : Bupati Morowali Utara Tuding Ada Provoktor Picu Kerusuhan di PT GNI
Baca Juga : Bupati Morowali Utara Tuding Ada Provoktor Picu Kerusuhan di PT GNI
Baca Juga : Bupati Morowali Utara Tuding Ada Provoktor Picu Kerusuhan di PT GNI
Baca Juga : Bupati Morowali Utara Tuding Ada Provoktor Picu Kerusuhan di PT GNI
Baca Juga : Bupati Morowali Utara Tuding Ada Provoktor Picu Kerusuhan di PT GNI
Baca Juga : Bupati Morowali Utara Tuding Ada Provoktor Picu Kerusuhan di PT GNI
Baca Juga : Bupati Morowali Utara Tuding Ada Provoktor Picu Kerusuhan di PT GNI
Baca Juga : Bupati Morowali Utara Tuding Ada Provoktor Picu Kerusuhan di PT GNI
Baca Juga : Bupati Morowali Utara Tuding Ada Provoktor Picu Kerusuhan di PT GNI
Baca Juga : Bupati Morowali Utara Tuding Ada Provoktor Picu Kerusuhan di PT GNI
Baca Juga : Bupati Morowali Utara Tuding Ada Provoktor Picu Kerusuhan di PT GNI
Baca Juga : Bupati Morowali Utara Tuding Ada Provoktor Picu Kerusuhan di PT GNI
Baca Juga : Bupati Morowali Utara Tuding Ada Provoktor Picu Kerusuhan di PT GNI
Baca Juga : Bupati Morowali Utara Tuding Ada Provoktor Picu Kerusuhan di PT GNI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




