Jejakfakta.com, MAKASSAR – Gelombang penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI semakin kuat. Koalisi Masyarakat Sipil Makassar menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sulawesi Selatan dan depan Kodam XIV/Hasanuddin, Rabu (19/3/2025).
Massa aksi membawa spanduk bertuliskan "Makassar Tolak RUU TNI", menegaskan sikap mereka terhadap perubahan UU No. 34 Tahun 2004 yang dinilai bermasalah.
Tergesa-gesa dan Tidak Transparan
Baca Juga : Jaringan GUSDURian Tolak Revisi UU TNI, Alissa Wahid: Berpotensi Kembali Menghidupkan Dwifungsi ABRI
Salah satu anggota koalisi, Salman, menyoroti bahwa pembahasan revisi ini dilakukan secara kilat dan tanpa keterbukaan.
"RUU ini tidak ada dalam Prolegnas 2025 maupun RPJMN 2025-2029. Tiba-tiba Menteri Pertahanan mengusulkan pada 7 Februari 2025. Apa urgensinya?" kata Salman.
Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa revisi dilakukan secara terburu-buru dan dipaksakan tanpa partisipasi publik yang memadai.
Tiga Poin Krusial: Dwifungsi ABRI Kembali?
Koalisi Masyarakat Sipil Makassar menyoroti tiga perubahan besar dalam revisi UU TNI:
- Perubahan Status TNI (Pasal 3)
- Perluasan Jabatan Sipil bagi TNI (Pasal 47) – Dari semula 10 kementerian/lembaga, kini bertambah menjadi 15.
- Perpanjangan Masa Pensiun Prajurit (Pasal 53)
"Ini membuka jalan bagi kembalinya Dwifungsi ABRI, di mana militer bisa kembali masuk ke ranah sipil dan politik, bertentangan dengan semangat reformasi 1998," ujar Salman.
Selain itu, perpanjangan masa pensiun berisiko memperparah penumpukan perwira non-job dan meningkatkan kemungkinan penempatan militer di jabatan sipil secara ilegal.
Koalisi juga mengingatkan dampak buruk militerisme terhadap demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Mereka menyoroti sejarah kelam seperti tragedi Tanjung Priok, Semanggi I & II, serta penghilangan paksa aktivis 1996-1998.
"Militerisme tak hanya mengancam kebebasan sipil, tetapi juga memperburuk akses keadilan bagi korban kekerasan, terutama perempuan," tambah Salman.
Tiga Tuntutan Koalisi:
- Hentikan pembahasan revisi UU TNI yang dianggap tidak mendesak dan menyalahi prosedur.
- Tolak kebangkitan Dwifungsi ABRI yang dapat merusak demokrasi.
- Dorong profesionalisme TNI agar tetap fokus pada ancaman eksternal, bukan urusan sipil.
Dengan aksi ini, masyarakat sipil di Makassar menegaskan bahwa demokrasi dan reformasi harus tetap dijaga, tanpa ancaman militerisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News