Kamis, 20 Maret 2025 01:30

Dishub Makassar Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Perbelanjaan, Pelanggar Terancam Sanksi Berat

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Parkir liar di depan Mall Panakukang Makassar. @Jejakfakta/Tangkapan Layar Dishub Makassar
Parkir liar di depan Mall Panakukang Makassar. @Jejakfakta/Tangkapan Layar Dishub Makassar

Diimbau pengguna jalan agar tidak parkir di tempat yang bisa menghambat lalu lintas.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar semakin gencar menertibkan parkir liar, terutama di kawasan perbelanjaan yang menjadi titik rawan kemacetan. Langkah ini semakin diperketat menjelang Idulfitri untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Kepala Bidang Penindakan dan Pencegahan Dishub Makassar, Irwan Sampeang, menegaskan bahwa pihaknya telah menurunkan personel untuk mengawasi dan memberikan imbauan kepada pengendara agar tidak parkir sembarangan, terutama di depan mal dan pusat perbelanjaan.

“Hari ini kami fokus di Boulevard. Kami mengimbau pengguna jalan agar tidak parkir di tempat yang bisa menghambat lalu lintas,” ujar Irwan pada Senin (17/3/2025).

Baca Juga : Berikut 10 Titik Utama Pelaksanaan Salat Idul Adha 2024 di Makassar

Dishub Makassar menegaskan bahwa setelah dilakukan edukasi dan sosialisasi, pihaknya tak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas. Jika masih ditemukan pelanggaran, petugas akan menggembok kendaraan hingga melakukan penderekan bagi kendaraan yang parkir sembarangan.

“Kami sudah lakukan edukasi dan sosialisasi. Jika masih melanggar, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk memberikan sanksi,” tambah Irwan.

Jenis sanksi yang diberlakukan bagi pelanggar parkir liar di Makassar meliputi:

  • Denda administratif sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
  • Tilang langsung bagi kendaraan yang kedapatan parkir di area terlarang.
  • Penggembokan kendaraan, khususnya bagi pelanggar yang mengabaikan imbauan petugas.
  • Penderekan kendaraan, yang akan dibawa ke tempat penampungan Dishub.
  • Pencabutan izin usaha bagi pemilik tempat usaha yang tetap membiarkan parkir liar di sekitar area mereka.

Baca Juga : Tak Diberi Uang, Seorang Preman di Makassar Nekat Membakar Tiga Unit Mobil

Untuk memastikan efektivitas penertiban ini, Dishub Makassar terus berkoordinasi dengan PD Parkir guna mencari solusi terbaik bagi kebutuhan parkir masyarakat tanpa mengorbankan kelancaran lalu lintas.

“Kami terus berkoordinasi dengan PD Parkir karena masalah parkir liar ini harus diselesaikan bersama,” tegas Irwan.

Dengan adanya penertiban ini, masyarakat diimbau untuk lebih sadar akan pentingnya parkir pada tempat yang telah disediakan guna menghindari sanksi serta menjaga ketertiban dan kenyamanan di jalanan Kota Makassar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Dishub Makassar #Parkir Liar #kawasan perbelanjaan
Youtube Jejakfakta.com