Jejakfakta.com, PANGKEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang A Gedung DPRD Pangkep, Senin (14/04/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pangkep, A. Ilham Zainuddin, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep, para asisten, anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Agenda utama dalam rapat ini adalah penyerahan Naskah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangkep untuk Tahun Anggaran 2024, serta penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Baca Juga : DPRD Pangkep Sahkan Empat Ranperda dalam Sidang Paripurna
Penyerahan naskah LKPJ dilakukan oleh Sekretaris Daerah Hj. Suriani A., mewakili Bupati Pangkep, kepada Wakil Ketua DPRD, A. Ilham Zainuddin.
Dalam pemaparannya di hadapan peserta sidang, Hj. Suriani menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ menggunakan data keuangan per tanggal 1 Maret 2025. Ia juga menguraikan realisasi pengelolaan keuangan daerah tahun 2024.
“Pendapatan tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp1.535.352.076.048,00 dan berhasil direalisasikan sebesar Rp1.545.041.644.739,01 atau 100,63%. Sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1.542.018.824.892,00 dan direalisasikan sebesar Rp1.490.658.886.733,49 atau sebesar 96,67%,” jelasnya.
Baca Juga : DP2KBP3A Perkuat PUG dalam Perencanaan Pembangunan
Di akhir sambutannya, Hj. Suriani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2024.
“Saya menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh komponen masyarakat, pimpinan dan anggota dewan, perangkat pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan atas dukungan dan kerja sama dalam menjalankan roda pemerintahan daerah,” tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News