Jejakfakta.com, MAKASSAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dalam jumlah besar selama periode Maret hingga pertengahan April 2025. Dalam rentang waktu tersebut, sebanyak 90 tersangka diamankan, dengan barang bukti mencapai 8 kilogram narkotika.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima 59 laporan yang menjadi dasar pengungkapan kasus. Dari total barang bukti tersebut, 7 kilogram sabu ditemukan pada empat tersangka yang disebut sebagai kasus menonjol.

“Sebanyak 8 kg sabu berhasil kami amankan. Namun yang paling menonjol adalah 7 kg sabu dari empat tersangka yang kami tangkap sejak bulan Maret hingga sekarang,” ungkap Arya dalam konferensi pers di lobi Mapolrestabes Makassar, Senin (14/4/2025).
Baca Juga : Makassar Siap Gelar Pemilihan RT/RW: Polrestabes Terjunkan 400 Polisi Turun Amankan Lokasi TPS

Arya juga merinci beberapa pengungkapan lain yang tak kalah signifikan:
- 32 kg sabu, 5 tersangka
- 3,3 kg sabu, 4 tersangka
- 4,2 kg sabu, 2 tersangka
- 3 kg ganja, 3 tersangka
- 500 gram ganja, 1 tersangka
- 30 butir ekstasi
- 180 gram tembakau sintetis
- 1.800 butir tramadol
Menurut Arya, narkoba tersebut berpotensi merugikan lebih dari 42.000 jiwa. Jika berhasil diedarkan, total keuntungan yang bisa diraih para pelaku ditaksir mencapai Rp12 miliar.
“Barang ini sangat merugikan masyarakat. Perkiraan kami, narkoba ini bisa menjangkau sekitar 42.000 pengguna. Potensi keuntungannya pun mencapai Rp12 miliar,” jelasnya.
Baca Juga : Makassar Perangi Narkoba, Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Bebas Narkotika
Pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan jaringan yang dimulai dari penangkapan pertama di kawasan Jalan Pengayoman, yang kemudian merembet ke berbagai titik di Makassar.
“Ini satu jaringan. Dari satu kasus terus kami kembangkan, hingga akhirnya kami berhasil menyita lebih dari 7 kg sabu,” sambung Arya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan tersebut turut diamankan anak di bawah umur, yang kini telah diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.
Baca Juga : Pemkot Makassar Beri Penghargaan Khusus kepada Tim Jatanras Polrestabes atas Pemulangan Bilqis
“Ada berbagai peran dari para tersangka. Mulai dari pengguna, kurir, hingga pengedar. Banyak di antaranya hanya membawa 100 gram atau kurang dari itu. Tapi kalau kita total, barang bukti seluruhnya lebih dari 8 kg,” tambahnya.
Arya juga menyebut pihaknya tengah mendalami dugaan keterlibatan jaringan internasional dalam peredaran narkoba ini. Saat ini, proses penyelidikan masih berlanjut guna memburu pihak-pihak yang berada di atas para pengedar.
“Sebagian besar dari 90 tersangka adalah pengedar. Kami masih berupaya mengungkap siapa bandar besar di balik peredaran ini,” tegas Arya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




