Selasa, 22 April 2025 19:42

Babak Baru! Kejari Makassar Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KORMI 2023

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KORMI Kota Makassar tahun anggaran 2023. @Jejakfakta/Istimewa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KORMI Kota Makassar tahun anggaran 2023. @Jejakfakta/Istimewa

Dana hibah tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh tersangka dan secara terang-terangan mengakui telah menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadinya.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Makassar tahun anggaran 2023.

Tersangka berinisial J, yang diketahui menjabat sebagai Bendahara KORMI Kota Makassar saat itu, diduga menyalahgunakan dana hibah yang dipercayakan kepadanya. Akibat perbuatannya, negara dirugikan sebesar Rp1.015.677.550.

“Kerugian keuangan negara ini berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Makassar,” ujar Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar, pada Selasa (22/04/2025).

Baca Juga : Pemkot Makassar–Kejari Teken MoU, Appi Tekankan Pemerintahan Bersih dan Optimalisasi Pajak Daerah

Nauli menambahkan, dana hibah tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh tersangka. Bahkan, tersangka secara terang-terangan mengakui telah menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadinya.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Makassar selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga : Kejari Pangkep Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU 2024

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Makassar masih terus melakukan pengembangan dalam kasus ini. Tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang ikut terseret.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Kejari Makassar #Tindak Pidana Korupsi #KORMI Kota Makassar #dana hibah
Youtube Jejakfakta.com