Kamis, 01 Mei 2025 22:23

381 Pemilih Dicoret dari Daftar PSU Pilwalkot Palopo, Ini Penyebabnya!

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Rapat Kerja tindak lanjut pencermatan daftar pemilih untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025, Kamis (1/5/2025). @Jejakfakta/dok. Humas KPU Sulsel
Rapat Kerja tindak lanjut pencermatan daftar pemilih untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025, Kamis (1/5/2025). @Jejakfakta/dok. Humas KPU Sulsel

Proses validasi ini masih berlangsung sebagai bagian dari upaya menjaga keakuratan data.

Jejakfakta.com, PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mencoret sebanyak 381 pemilih dari daftar pemilih untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Pencoretan dilakukan karena para pemilih tersebut telah meninggal dunia, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Pemutakhiran data ini disepakati bersama antara KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Liaison Officer (LO) pasangan calon (Paslon). Akibatnya, total daftar pemilih berkurang dari 125.572 menjadi 125.191 jiwa.

“Dalam rapat kerja hari ini, ditemukan sebanyak 381 pemilih TMS karena meninggal dunia. Mereka telah diverifikasi berdasarkan dokumen resmi dari instansi berwenang,” ujar Komisioner KPU Sulsel, Romy Harminto, Kamis (1/5/2025).

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Nilai KPU Tidak Serius dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Selain itu, tim juga tengah menganalisis data ganda yang ditemukan oleh Bawaslu. Proses validasi ini masih berlangsung sebagai bagian dari upaya menjaga keakuratan data.

“Hasil analisis ini nantinya akan menjadi acuan bersama antara KPU, Bawaslu, dan LO Paslon agar tidak terjadi penyalahgunaan data,” tambah Romy.

Ia berharap, koordinasi yang kuat antar pihak terkait bisa mengurangi potensi PSU ulang di tiap TPS pada Pilwalkot Palopo 2025 mendatang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Pilwalkot Palopo 2025 #daftar pemilih #PSU #KPU Sulsel
Youtube Jejakfakta.com