Selasa, 06 Mei 2025 16:44

Kesal Ibu Menikah Lagi, Pria di Makassar Nekat Bakar Rumah hingga Tewaskan Nenek

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Ilustrasi kebakaran. (SHUTTERSTOCK/Ph.bySian)
Ilustrasi kebakaran. (SHUTTERSTOCK/Ph.bySian)

Pelaku datang ke rumah dalam kondisi mabuk berat sambil membawa bensin. Sesampainya di lokasi, ia langsung menyiramkan bensin dan membakar rumah.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Seorang pria berinisial AR di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, nekat membakar rumahnya sendiri karena tidak terima sang ibu menikah lagi. Tragisnya, sang nenek yang sedang sakit tidak sempat menyelamatkan diri dan meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Kejadian nahas ini berlangsung di Jalan Barawaja Timur, Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, pada Minggu malam, 4 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WITA.

“(Pelaku) merasa tidak terima karena orang tuanya menikah lagi,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, saat menggelar ekspos kasus di Mapolrestabes Makassar, Selasa 6 Mei 2025.

Baca Juga : Buka Puasa Bersama Polrestabes, Wali Kota Makassar Soroti Aksi Remaja “Tembak-tembakan” Senjata Mainan di Jalan

Menurut Arya, pelaku datang ke rumah dalam kondisi mabuk berat sambil membawa bensin. Sesampainya di lokasi, ia langsung menyiramkan bensin dan membakar rumah tersebut.

“Pelaku membawa bensin dan langsung membakar rumah. Seketika api membesar dan seluruh bagian rumah terbakar,” jelas Arya.

Saat api mulai menyebar, penghuni rumah berhamburan menyelamatkan diri. Namun nahas, sang nenek yang sedang sakit tidak sempat dievakuasi dan terjebak di dalam rumah yang terbakar.

Baca Juga : Kasus Penembakan Remaja 18 Tahun di Makassar, Iptu N Ditetapkan Tersangka

“Sayangnya, nenek pelaku tidak bisa keluar karena dalam kondisi sakit, sehingga meninggal dunia. Korban baru berhasil dievakuasi setelah api berhasil dipadamkan,” tambahnya.

Arya mengungkapkan, aksi nekat tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku karena tidak diberitahu mengenai pernikahan kembali sang ibu. Pelaku merasa tidak dianggap dan melampiaskan emosinya dengan membakar rumah.

“Dia marah kepada adiknya karena merasa tidak diberi tahu bahwa ibunya menikah lagi. Pelaku merasa tidak dihargai, lalu membakar rumah. Motifnya sakit hati,” ungkap Arya.

Baca Juga : IRT Terlilit Utang Nekat Bakar Toko di Makassar, Emas Rp2 Miliar Nyaris Dicuri

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP tentang pembakaran yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ia terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Membakar rumah #ibu nikah lagi #Meninggal Dunia #mabuk berat #Polrestabes Makassar
Youtube Jejakfakta.com