Jumat, 09 Mei 2025 01:08

Belajar dari Kasus UTBK Unhas, Kapolrestabes Makassar Ingatkan: Jangan Curang Saat Penerimaan Siswa Unggulan, Sanksinya Berat!

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, bersama tersangka joki UTBK Unhas usai konferensi pers di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Rabu (7/5/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Polrestabes Makassar
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, bersama tersangka joki UTBK Unhas usai konferensi pers di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Rabu (7/5/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Polrestabes Makassar

Salah satu cara untuk menghindari praktek kecurangan tersebut perlu adanya peran orang tua dalam menciptakan kesadaran kejujuran tersebut.

Jejakfakta.com, MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana turut mengingatkan agar penerimaan siswa didik di Kota Makassar tidak terjadi kecurangan seperti yang terjadi pada Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2025 di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Pengawasan terhadap penerimaan calon siswa didik tersebut juga sangat perlu dilakukan semua pihak. Mengingat, kecurangan bisa saja terjadi seperti yang terjadi pada kampus unhas tersebut.

Apalagi tidak lama lagi perekrutan sekolah unggulan atau favorit tingkat SMA di Kota Makassar akan digelar. Adapun sekolah unggulan tersebut, yakni SMAN 1, SMAN 2, SMAN 5, dan SMAN 17 Makassar. Empat sekolah tersebut tidak menutup kemungkinan akan menjadi incaran para siswa.

Baca Juga : Bobol UTBK Unhas Lewat Aplikasi, Enam Pelaku Ditangkap Polisi

"Karena) kita semua ingin generasi muda kita ini jujur, terdidik dan amanah. Kalau kita mulai dari hal-hal yang tidak baik tentu hasilnya juga tidak baik," ujar Kapolrestabes Makassar Arya Perdana, dikutip Kamis (8/5/2025).

Menurutnya, salah satu cara untuk menghindari praktek kecurangan tersebut perlu adanya peran orang tua dalam menciptakan kesadaran kejujuran tersebut.

"Artinya orang tua dari anak-anak juga harus mengerti bahwa sekolah pilihan harus dengan cara-cara yang baik, bukan dengan cara menipu, bahkan menggunakan joki," ujarnya

Baca Juga : Kesal Ibu Menikah Lagi, Pria di Makassar Nekat Bakar Rumah hingga Tewaskan Nenek

Dengan begitu, Arya Perdana menegaskan agar jangan sekali-kali mencoba melakukan tindakan kecurangan dalam penerimaan calon siswa terendam. "Karena sanksi hukumnya sangat berat, 9 tahun penjara," ujarnya

"Jadi jangan main-main ketika ingin masuk sekolah pilihan, (seperti) menggunakan joki atau aplikasi tertentu yang bisa membuat mereka masuk dengan cara tidak jujur," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#penerimaan siswa didik #kecurangan #sekolah unggulan #Polrestabes Makassar
Youtube Jejakfakta.com