Laporan: Humas PDAM Makassar
Makassar – Kunjungan kerja Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dewi Chomistriana ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari, Ahad (12/5/2025), menjadi momentum penting bagi penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan layanan sanitasi di Kota Makassar.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Zuhelsi Zubir, dan Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Makassar, Hamzah Ahmad.
Baca Juga : Perusahaan Asal Jepang Jajaki Kerja Sama dengan PDAM Makassar untuk Tekan Kebocoran Air
Hamzah Ahmad, dalam sambutannya, menyatakan komitmen penuh PDAM dalam mengelola IPAL Losari secara profesional. Ia menyampaikan bahwa selama dua tahun terakhir, pengoperasian IPAL berjalan dengan baik berkat dedikasi para petugas di lapangan.
“Selama ini kami mengelola dengan penuh tanggung jawab, walau belum ada legalitas formal yang mengatur peran PDAM sebagai operator. Kami berharap kunjungan ini menjadi titik terang agar ke depan ada kepastian hukum yang mendukung kelancaran operasional,” kata Hamzah Ahmad.
Menurutnya, PDAM telah mengalokasikan dana operasional sekitar Rp9 miliar selama tiga tahun terakhir namun tanpa dasar hukum yang jelas. Hal ini kerap menjadi temuan audit.
Baca Juga : Plt Dirut PDAM Makassar segera Wujudkan Program MULIA: Target Awal 600 Pemasangan Air Gratis
Hamzah berharap ada regulasi atau payung hukum yang memperkuat kerja sama antara PDAM dan Pemerintah Kota Makassar.
“Kami berharap kunjungan ini menjadi titik terang agar ke depan ada kepastian hukum yang mendukung kelancaran operasional," katanya.
Munafri Arifuddin juga menyampaikan komitmen penuh pemerintah kota dalam mendukung operasional IPAL, termasuk perluasan layanan ke kecamatan lain yang belum terjangkau.
Baca Juga : Catatan BBPJN Soal Rencana Pemkot Makassar Akhiri Ketimpangan Distribusi Air PDAM di Utara dan Timur Kota
“IPAL ini hanya melayani lima dari 15 kecamatan. Dengan semangat kolaboratif seperti hari ini, saya optimistis cakupan layanan akan terus meluas dan tuntas,” katanya.
Meski begitu, Appi mengungkapkan pentingnya adanya kepastian hukum yang jelas dalam pengelolaan fasilitas ini, terutama terkait dengan pengelolaan biaya operasional dan status pengelolaan antara PDAM dan pemerintah kota.
Ia berharap dengan adanya kepastian tersebut, pengelolaan IPAL Losari dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan di masa depan.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan BBPJN Bahas Rencana Koneksi Pipa PDAM untuk Utara dan Timur Kota
“Kami sangat mengharapkan dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat perluasan jaringan dan penyambungan IPAL keseluruh kecamatan demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat," kata Appi.
Zuhaelsi Zubir mengungkapkan, Dinas PU Kota Makassar telah menganggarkan pembangunan 1.000 sambungan rumah (SR) baru untuk memperluas cakupan layanan IPAL.
Program ini memakai anggaran sekitar Rp18,1 miliar yang mencakup pekerjaan konstruksi, pengawasan, dan perencanaan. Selain itu, proses perizinan seperti Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan akses jalan menuju IPAL saat ini sedang dalam tahap pengurusan.
Baca Juga : PDAM Makassar Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kebakaran di Jl Andi Tonro
"Kami sangat serius mendukung optimalisasi IPAL Losari. Selain regulasi, kami juga bergerak dari sisi teknis dengan mengalokasikan anggaran sambungan rumah serta memproses perizinan yang dibutuhkan. Kami berharap semua ini bisa mempercepat koneksi masyarakat ke jaringan IPAL sehingga layanan sanitasi di Kota Makassar semakin merata dan berkelanjutan," kata Zuhaelsi.
Dewi Chomistriana mengapresiasi dedikasi PDAM dan menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong optimalisasi pemanfaatan IPAL Losari.
“Kami percaya dengan komitmen yang ada dari PDAM dan dukungan penuh dari Pemkot Makassar, IPAL Losari akan menjadi contoh pengelolaan sanitasi yang berhasil di Indonesia,” kata Dewi.
IPAL Losari saat ini baru melayani 489 sambungan rumah dari target 14.000. Ia menegaskan pentingnya percepatan sambungan layanan agar investasi negara dapat memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
“IPAL ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi wujud nyata upaya menjaga lingkungan, kualitas air tanah, dan kesehatan masyarakat. Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah kota agar pengelolaan ini optimal dan berdampak luas,” ujarnya.
Dirjen Cipta Karya mengatakan, penting pembentukan regulasi dan penetapan tarif yang jelas agar operasional IPAL bisa berjalan secara efisien.
Menurutnya, operasional IPAL memerlukan biaya besar, hingga Rp3 miliar per tahun, sehingga skema pembiayaan harus melibatkan APBD dan potensi tarif dari pengguna layanan, baik domestik maupun komersial.(adv.)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News