Selasa, 03 Januari 2023 20:41

Integrasi NIK dan NPWP Efektif 2024, Wali Kota Sebut Sejalan dengan Program Makaverse

Editor : Herlina
Rapat Kordinasi Lingkup Pemerintah Kota Makassar, Selasa (3/1). (Dok. Pemkot Makassar)
Rapat Kordinasi Lingkup Pemerintah Kota Makassar, Selasa (3/1). (Dok. Pemkot Makassar)

Diperlukan id atau identitas tunggal yang unik, efektif dan permanen, hanya dalam satu kartu, yang bisa digunakan masyarakat dalam dua fungsi, baik pelayanan maupun kewajiban seperti pajak.

Mulai 1 Januari 2024 pengintegrasian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk semua masyarakat yang sudah memiliki KTP, akan berlaku efektif.

Kepala Kantor Perpajakan Wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra), Arridel Mindra menjelaskan, meskipun NIK menjadi NPWP namun pengenaan pajak hanya berlaku bagi pihak yang sudah bekerja atau memiliki penghasilan dengan besaran tertentu.

Menurut Arridel, yang diperlukan adalah id atau identitas tunggal yang unik, efektif dan permanen. "Tahun ini masa transisi. Jadi hanya satu kartu masyarakat bisa menggunakan dua fungsi baik pelayanan maupun kewajiban seperti pajak,” ungkapnya. 

Baca Juga : Perempuan Desa Jadi Motor Perubahan, Save the Children Dorong Perlindungan Anak Berbasis Komunitas

Tentunya, pengintegrasiannya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar untuk basis data perpajakan dalam rangka meningkatkan kemudahan bagi wajib pajak dalam mendapatkan akses dan menerima layanan perpajakan, sekaligus mendukung kebijakan satu data Indonesia.

“Sebagai pihak Dinas Dukcapil kita akan terbuka melayani masyarakat yang bermasalah NIK-nya jika ingin mengakses layanan pajak. Kami akan bantu. Jadi kalau masyarakat bermasalah NIK-nya langsung ke Disdukcapil untuk diatasi,” seru Hatim, Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto pun mendukung penuh pemanfaatan NIK dan data kependudukan dalam layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Kordinasi Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Selasa (3/1)

Baca Juga : Mendikdasmen Abdul Mu’ti Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel Hari Ini

Wali kota yang akrab disapa Danny Pomanto itu mengatakan, pengintegrasian ini sejalan dengan program Kota Makassar, yaitu Makassar Metaverse (Makaverse).

"Kami menyatukan data masyarakat dalam satu Qr-code agar lebih mudah bagi pendataan database dan penggunaannya. Sehingga saya sangat dukung ini. Sejalan dengan semangat kita menuju Makaverse, penyatuan NIK dan NPWP ini menjadi solusi buat masyarakat agar mudah menggunakannya tidak perlu banyak kartu,” urai Danny.

Pengintegrasian itu, mendorong efektivitas pengawasan kepatuhan wajib pajak yang berbasis data matching. Dengan data matching, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) membandingkan data dari laporan SPT dengan data dari berbagai pihak. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Rapat Koordinasi #Rakor #Integrasi #DJP #Pajak #NIK #Nomor Induk Kependudukan #KTP #Kartu Tanda Penduduk #NPWP #Nomor Pokok Wajib Pajak #Makassar
Youtube Jejakfakta.com