Rabu, 28 Mei 2025 15:07

131 CASN dan PPPK Pangkep Terima SK, Bupati: "Jangan Sia-Siakan Kesempatan Ini"

Editor : Editor JF
Penulis : Sherine Grace
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Aparatur Sipil Negara Kabupaten Pangkep, di Ruang Pola Setda Pangkep, Selasa (27/5/2025).
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Aparatur Sipil Negara Kabupaten Pangkep, di Ruang Pola Setda Pangkep, Selasa (27/5/2025).

PPPK akan menjalani pembekalan, sedangkan CASN akan melewati masa percobaan selama satu tahun sebelum mengikuti Latihan Dasar (Latsar).

Jejakfakta.com - PANGKEP - Sebanyak 131 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Rinciannya, 111 orang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara 20 lainnya menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Kegembiraan terpancar dari wajah para penerima SK yang mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) usai penyerahan dokumen tersebut di Ruang Pola Setda Pangkep, Selasa (27/5). Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau.

Dalam sambutannya, Yusran berpesan agar para CPNS dan PPPK memanfaatkan kesempatan ini dengan optimal. "Kedisiplinan harus dijaga, dan jangan sia-siakan perjuangan yang telah dilalui untuk mendapatkan SK ini," tegasnya. Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Pangkep untuk membuka formasi CASN dan PPPK di masa mendatang, asalkan mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.

Baca Juga : Peringatan HUT ke-66 Pangkep: Sinergi Wujudkan Sumber Daya Kompetitif Menuju Pangkep Hebat Berkelanjutan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangkep, Farmawaty, menjelaskan bahwa penerima SK ini merupakan hasil seleksi formasi tahun 2024. "Ada 20 CPNS yang direkrut untuk tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis. Sementara 111 PPPK juga akan ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," jelasnya.

Setelah penerimaan SK, para PPPK akan menjalani pembekalan, sedangkan CASN akan melewati masa percobaan selama satu tahun sebelum mengikuti Latihan Dasar (Latsar). Farmawaty menambahkan, Pemkab Pangkep masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait pembukaan rekrutmen CASN dan PPPK tahun 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Pemda Pangkep #Muhammad Yusran Lalogau #CASN #PPPK
Youtube Jejakfakta.com