Jejakfakta.com, LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan kali ke-13 Luwu Timur mendapatkan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2024 dilakukan di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (5/6/2025). LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte.
Luwu Timur menerima opini WTP bersama beberapa kabupaten lainnya di Sulawesi Selatan, antara lain Kabupaten Sinjai, Barru, Pinrang, Maros, dan Bulukumba.
Baca Juga : Bupati Irwan Buka Pelatihan UMKM, Siapkan Pasar dan Dana Hingga Rp50 Juta
"Alhamdulillah, tahun ini kami kembali meraih opini WTP. Ini adalah yang ke-13 kalinya secara keseluruhan dan ke-11 kali secara berturut-turut," ujar Bupati Irwan Bachri Syam usai menerima laporan.
Bupati Irwan menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak, termasuk jajaran DPRD dan BPK, dalam menyempurnakan laporan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan hasil dari tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
“Saya menekankan bahwa kita tidak hanya mengejar opini WTP. Yang lebih penting adalah bagaimana kita menjalankan sistem tata kelola yang benar. Jika itu dilakukan, opini WTP akan datang dengan sendirinya,” tuturnya.
Baca Juga : Asisten Pemerintahan dan Kesra Resmi Buka FLS3N Tingkat Kabupaten Luwu Timur
Ia juga menggarisbawahi pentingnya laporan keuangan sebagai landasan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah, agar penggunaan anggaran mencerminkan kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa opini WTP merupakan indikator kepatuhan terhadap empat kriteria utama pemeriksaan: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
“BPK melakukan pemeriksaan interim dan terinci untuk memastikan laporan keuangan disusun secara transparan. Seluruh temuan sudah dikomunikasikan dengan kepala daerah,” jelas Winner.
Baca Juga : Bupati Luwu Timur dan BBPJN Kementerian PUPR Bahas Pembangunan Gerbang Batas Kota
Ia juga menyoroti masih adanya kelemahan di beberapa daerah, seperti pengelolaan aset yang belum optimal dan kegiatan tanpa perencanaan. Namun, Luwu Timur termasuk daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP secara konsisten.
“Harapannya, seluruh kepala daerah menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai cerminan untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan pelayanan publik,” pungkasnya.
Turut mendampingi Bupati saat menerima LHP, Plh. Kepala BKAD Luwu Timur Awaluddin Anwar, Kepala Bapenda Muhammad Said, Inspektur Lutim Salam Latif, Kadis Nakertrans Kamal Rasyid, serta Plt. Kabag Prokopim Setdakab Luwu Timur Agus Thobrani.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News