Jejakfakta.com, MAKASSAR — Dinas Pendidikan Kota Makassar memutuskan memperpanjang masa pendaftaran jalur domisili pada Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tingkat SD dan SMP. Keputusan ini diambil menyusul keluhan masyarakat akibat gangguan akses sistem akibat lonjakan pendaftar.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar merespons cepat keluhan masyarakat mengenai lambatnya akses pada portal SPMB 2025. Lonjakan pendaftar yang mengakses sistem secara bersamaan menyebabkan keterlambatan dan gangguan pada server.

Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mencari solusi teknis agar sistem kembali stabil. Salah satu langkah yang diambil adalah memperpanjang waktu pendaftaran jalur domisili khusus jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca Juga : Pemkot Makassar Benahi Total SPMB 2026, Server Dipisah dan Aduan Dibuka Demi Cegah Kendala
“Langkah ini kami lakukan agar hak masyarakat memperoleh pendidikan tetap terjamin tanpa hambatan teknis,” jelas Achi Soleman, Senin (30/6/2025).
Menurut Achi, gangguan tidak hanya disebabkan kerusakan teknis, tetapi juga akibat pengumuman dan pendaftaran yang terjadi secara bersamaan untuk jenjang SD dan SMP.
“Ini karena overload dari penerimaan murid baru SMP, ditambah pengumuman jalur domisili SD. Ini membuat sistem terlambat, meski tetap berjalan,” tambahnya.
Baca Juga : Disdik Makassar Perpanjang Simulasi SPMB 2026 hingga 21 Mei, Sekolah Diminta Segera Update Dapodik
Disdik membuka opsi perpanjangan hingga 4 Juli 2025 jika akses masih terganggu. Awalnya, jalur domisili dijadwalkan tutup pada 3 Juli 2025, dengan kuota sebanyak 14.814 siswa.
“Jika masih sulit diakses dalam 1–2 hari ke depan, kami akan tambah hari pendaftaran,” katanya.
Sistem pendaftaran dibuka 24 jam secara daring, sementara verifikasi dokumen oleh operator sekolah dilakukan pada jam kerja, pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.
Baca Juga : SPMB 2026 Makassar Diperketat, Pemkot Target Akhiri Penumpukan di Sekolah Favorit
Dalam pelaksanaannya, jalur pendaftaran mengacu pada Permendikbud Ristek Nomor 3 Tahun 2025. Untuk SD meliputi jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Sementara SMP terdiri dari jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Tidak ada jalur solusi di dalam juknis.
Menjawab soal kapasitas server, Achi menyebut pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Namun, tingginya beban akses tetap menimbulkan gangguan.
“Kami sebenarnya sudah mengurai akses SD dan SMP. Tapi karena pengumuman dan pendaftaran bertepatan, beban sistem meningkat,” terangnya.
Baca Juga : Disdik Makassar Buka SPMB 2026, LONTARA+ Bantu Orang Tua Pantau Ranking Anak Secara Langsung
Untuk membantu masyarakat, Disdik menyediakan tiga jenis layanan bantuan: tautan pengaduan daring, helpdesk operator sekolah, serta barcode layanan yang tersedia di sekolah-sekolah.
“Segala kemungkinan sudah kami siapkan, baik di sekolah maupun di kantor Disdik,” tutur Achi.
Ia menegaskan seluruh proses SPMB dilaksanakan secara transparan dan bebas pungli.
Baca Juga : Bupati Pangkep Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Peserta Kenakan Pakaian Adat
“Tidak ada jalur calo atau bayar-bayar. Kalau ada masyarakat tidak puas, silakan akses link pengaduan,” tegasnya.
Sebagai catatan, Achi menyebut kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi dan pembenahan proses pendaftaran di masa mendatang.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




