Jejakfakta.com, MAKASSAR — Dinas Pendidikan Kota Makassar memutuskan memperpanjang masa pendaftaran jalur domisili pada Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tingkat SD dan SMP. Keputusan ini diambil menyusul keluhan masyarakat akibat gangguan akses sistem akibat lonjakan pendaftar.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar merespons cepat keluhan masyarakat mengenai lambatnya akses pada portal SPMB 2025. Lonjakan pendaftar yang mengakses sistem secara bersamaan menyebabkan keterlambatan dan gangguan pada server.

Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mencari solusi teknis agar sistem kembali stabil. Salah satu langkah yang diambil adalah memperpanjang waktu pendaftaran jalur domisili khusus jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca Juga : Pemkab Pangkep Siapkan Rp8 Miliar untuk Bantuan Pendidikan Mahasiswa

“Langkah ini kami lakukan agar hak masyarakat memperoleh pendidikan tetap terjamin tanpa hambatan teknis,” jelas Achi Soleman, Senin (30/6/2025).
Menurut Achi, gangguan tidak hanya disebabkan kerusakan teknis, tetapi juga akibat pengumuman dan pendaftaran yang terjadi secara bersamaan untuk jenjang SD dan SMP.
“Ini karena overload dari penerimaan murid baru SMP, ditambah pengumuman jalur domisili SD. Ini membuat sistem terlambat, meski tetap berjalan,” tambahnya.
Baca Juga : Pokja Bunda PAUD dan Disdik Makassar Sosialisasikan 7 Kebiasaan Baik Anak Indonesia
Disdik membuka opsi perpanjangan hingga 4 Juli 2025 jika akses masih terganggu. Awalnya, jalur domisili dijadwalkan tutup pada 3 Juli 2025, dengan kuota sebanyak 14.814 siswa.
“Jika masih sulit diakses dalam 1–2 hari ke depan, kami akan tambah hari pendaftaran,” katanya.
Sistem pendaftaran dibuka 24 jam secara daring, sementara verifikasi dokumen oleh operator sekolah dilakukan pada jam kerja, pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.
Baca Juga : Antrean BBM Mulai Longgar, Disdik Makassar Kembalikan Siswa TK-SMP ke Sekolah Mulai Besok
Dalam pelaksanaannya, jalur pendaftaran mengacu pada Permendikbud Ristek Nomor 3 Tahun 2025. Untuk SD meliputi jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Sementara SMP terdiri dari jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Tidak ada jalur solusi di dalam juknis.
Menjawab soal kapasitas server, Achi menyebut pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Namun, tingginya beban akses tetap menimbulkan gangguan.
“Kami sebenarnya sudah mengurai akses SD dan SMP. Tapi karena pengumuman dan pendaftaran bertepatan, beban sistem meningkat,” terangnya.
Baca Juga : Bupati Luwu Timur Buka Ruang Dialog, Warga Angkona Sampaikan Beragam Aspirasi
Untuk membantu masyarakat, Disdik menyediakan tiga jenis layanan bantuan: tautan pengaduan daring, helpdesk operator sekolah, serta barcode layanan yang tersedia di sekolah-sekolah.
“Segala kemungkinan sudah kami siapkan, baik di sekolah maupun di kantor Disdik,” tutur Achi.
Ia menegaskan seluruh proses SPMB dilaksanakan secara transparan dan bebas pungli.
Baca Juga : Sarasehan Mandalish di Pare, Bupati Irwan Uji Kemampuan Bahasa Mandarin dan Inggris Peserta
“Tidak ada jalur calo atau bayar-bayar. Kalau ada masyarakat tidak puas, silakan akses link pengaduan,” tegasnya.
Sebagai catatan, Achi menyebut kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi dan pembenahan proses pendaftaran di masa mendatang.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



