Kamis, 03 Juli 2025 19:45

Warga Perumahan di Manggala Tuntut Kepastian Hukum, Temui Sekda Makassar

Editor : Redaksi
Penulis : Gadis Ma'dika
Puluhan warga dari Perumahan Gubernur dan Perumahan Pemda Manggala yang tergabung dalam Forum Warga Bersatu mendatangi Balai Kota Makassar pada Kamis (3/7/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Puluhan warga dari Perumahan Gubernur dan Perumahan Pemda Manggala yang tergabung dalam Forum Warga Bersatu mendatangi Balai Kota Makassar pada Kamis (3/7/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Warga merasa ditelantarkan akibat sengketa lahan yang terus berlarut.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Puluhan warga dari Perumahan Gubernur dan Perumahan Pemda Manggala yang tergabung dalam Forum Warga Bersatu mendatangi Balai Kota Makassar pada Kamis (3/7/2025). Mereka menggelar audiensi dengan Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, untuk menyampaikan keresahan atas konflik lahan yang belum terselesaikan.

Ketua Forum Warga Bersatu, Sadaruddin, menyampaikan bahwa warga merasa ditelantarkan akibat sengketa lahan yang terus berlarut. Ia menyebut, aktivitas ilegal dan pembangunan liar terus terjadi di atas lahan yang status hukumnya masih belum jelas.

“Kami merasa tidak mendapatkan perlindungan maksimal dari Pemerintah Kota, baik secara hukum, administratif, maupun pengawasan di lapangan,” ujar Sadaruddin.

Baca Juga : Pemkot Makassar Gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan Primaya Hospital Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan

Ia juga menyoroti dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk menggugat warga, yang memperparah ketidakpastian hukum.

Tiga Tuntutan Warga

Dalam audiensi tersebut, Forum Warga Bersatu menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemkot Makassar:

  1. Pendampingan hukum dan penghentian aktivitas ilegal, serta penyusunan roadmap penyelesaian sengketa yang berkeadilan.
  2. Tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran, termasuk penyerobotan lahan, pemalsuan dokumen, dan pembangunan tanpa izin.
  3. Kepastian legalitas lahan, termasuk penerbitan SK Penetapan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), pembatalan surat penguasaan tanah yang bermasalah, serta percepatan penerbitan SPPT PBB untuk rumah yang sah dan telah dihuni.

Baca Juga : Pemkot Makassar Gelontorkan Rp4 Miliar, Akses Berlumpur Romang Tangayya Dibeton 2026

Menanggapi tuntutan warga, Sekda Kota Makassar Andi Zulkifly menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Pemkot Makassar berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum yang adil bagi seluruh warga kota,” tegasnya.

Kabag Hukum Pemkot Makassar, M Izhar Kurniawan, menambahkan bahwa laporan dugaan pemalsuan dokumen telah diproses oleh pihak kepolisian dan kini dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga : Pemkot Makassar Tata PKL Bertahap, Siapkan Lokasi Khusus dan Sentra UMKM

“Kami sudah siapkan bukti-bukti,” ungkap Izhar kepada warga.

Audiensi berlangsung tertib dan penuh harapan. Warga berharap, pertemuan ini menjadi awal dari langkah nyata penyelesaian konflik lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#sengketa lahan Manggala #Forum Warga Bersatu #Pemkot Makassar #Perumahan Gubernur #pemalsuan dokumen #hukum tanah #warga Manggala #konflik agrarian
Youtube Jejakfakta.com