Jejakfakta.com, MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Terminal Makassar akan mulai menerapkan sistem pembayaran digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di seluruh area terminal, mulai 28 Juli 2025 mendatang. Kebijakan ini menjadi langkah awal transformasi layanan publik menuju sistem yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
“Sistem ini akan kami berlakukan mulai dari seluruh pintu masuk terminal,” ungkap Direktur Utama Perumda Terminal Makassar, Elber Makbul Amin, dalam konferensi pers pada Rabu (9/7/2025).

Elber menjelaskan bahwa digitalisasi ini akan berlaku di semua titik layanan, mulai dari pintu parkir, loket perusahaan otobus (PO), hingga akses keluar-masuk terminal. Tidak ada lagi transaksi tunai yang digunakan dalam sistem pelayanan terminal.
Baca Juga : Pemkot Makassar Perkuat Sinergi TPAKD, Akses Pembiayaan Produktif UMKM Kian Diperluas
“Mulai dari pintu parkir, loket PO bus, sampai akses masuk terminal, semua akan berbasis QRIS,” tegasnya.
Sosialisasi dan Koordinasi Intensif
Untuk mendukung penerapan penuh sistem ini, Perumda Terminal Makassar telah melakukan sosialisasi intensif kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengelola PO, Dinas Perhubungan, dan petugas lapangan terminal.
Baca Juga : Bank Sulselbar Raih TOP Digital PR Award 2026, Bukti Komitmen Bangun Reputasi Digital yang Terpercaya
Elber juga menegaskan bahwa seluruh karyawan internal telah mulai dilibatkan dalam proses pelatihan dan pengenalan sistem QRIS sebagai bentuk kesiapan operasional.
“Kami sudah bertemu semua pihak dalam rapat koordinasi. Sistem QRIS akan diimplementasikan di tiga pintu utama terminal dan menjadi standar untuk setiap transaksi,” jelas Elber.
Kolaborasi dengan Bank Indonesia dan Bank Sulselbar
Baca Juga : Bank Sulselbar Borong Dua Penghargaan Nasional, Bukti Transformasi Digital dan Layanan Nasabah Kian Diakui
Implementasi sistem pembayaran QRIS ini merupakan hasil kolaborasi strategis dengan Bank Indonesia dan Bank Sulselbar, yang juga sejalan dengan program Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem penerimaan pendapatan daerah secara digital.
“Digitalisasi ini bukan hanya memudahkan pengguna jasa terminal, tapi juga meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan keuangan,” tambahnya.
Tarif Transaksi Melalui QRIS
Baca Juga : PKL Ditata, Modal Usaha Disiapkan, Munafri Gandeng Bank Sulselbar Perkuat UMKM Lewat KUR
Besaran tarif yang akan diberlakukan melalui sistem QRIS adalah sebagai berikut:
- Bus AKAP: Rp 20.000
- Bus AKDP: Rp 15.000
- Penumpang: Rp 3.000
Dengan kebijakan ini, Terminal Makassar menjadi salah satu pionir dalam digitalisasi sistem pembayaran sektor transportasi publik di wilayah timur Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




