Rabu, 23 Juli 2025 16:51

Hari ke-10 Aksi Blokade Buruh KIBA: Pengamanan Diperketat, PT. Huadi Dinilai Langgar Kesepakatan

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Sejumlah aparat gabungan dari TNI dan Polri melakukan pengamanan di dalam kawasan industri saat sejumlah buruh aksi blokade di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) sebagai bentuk protes terhadap PT. Huadi Nickel Alloy yang dinilai tidak memenuhi hak-hak buruh, Rabu (23/7/2025) @Jejakfakta/dok. Istimewa
Sejumlah aparat gabungan dari TNI dan Polri melakukan pengamanan di dalam kawasan industri saat sejumlah buruh aksi blokade di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) sebagai bentuk protes terhadap PT. Huadi Nickel Alloy yang dinilai tidak memenuhi hak-hak buruh, Rabu (23/7/2025) @Jejakfakta/dok. Istimewa

SBIPE KIBA menuntut perusahaan segera membayarkan upah lembur buruh yang telah lama belum dibayarkan meski telah ada putusan pengawas ketenagakerjaan.

Jejakfakta.com, BANTAENG – Aksi blokade buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) KIBA memasuki hari ke-10. Blokade ini dilakukan di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) sebagai bentuk protes terhadap PT. Huadi Nickel Alloy yang dinilai tidak memenuhi hak-hak buruh.

Dalam keterangan SBIPE, Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 08.00 WITA, lebih dari 60 aparat gabungan dari TNI dan Polri terlihat melakukan apel dan pengamanan di dalam kawasan industri.

"Jumlah aparat yang lebih banyak dibanding hari-hari sebelumnya sempat memicu spekulasi dari para buruh," dalam keterangan yang diterima Jejakfakta.com.

Baca Juga : Eksaminasi Publik Bongkar Dugaan Kekeliruan Fatal Putusan Buruh KIBA, Dinilai Ancam Hak Pekerja Nasional

Pihak kepolisian menyatakan peningkatan pengamanan dilakukan atas dasar permintaan dari kedua pihak—baik SBIPE KIBA maupun manajemen PT. Huadi Nickel Alloy.

Dalam aksi ini, SBIPE KIBA menuntut perusahaan segera membayarkan upah lembur buruh yang telah lama belum dibayarkan meski telah ada putusan pengawas ketenagakerjaan.

"Kekurangan upah sepanjang tahun 2025 yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Dan kepastian status dan hak buruh yang dirumahkan maupun di-PHK tanpa kejelasan regulasi," tegasnya.

Baca Juga : Komnas HAM Nyatakan PT Huadi Nickel Alloy di KIBA Bantaeng Lakukan Pelanggaran HAM

Insiden Dump Truck: PT. Huadi Diduga Langgar Kesepakatan

Sekitar pukul 09.00 WITA, terjadi keributan kecil di lokasi saat dua unit dump truck milik PT. Huadi kedapatan mengangkut material ore nikel milik PT. Unity tanpa izin.

Pihak PT. Unity membantah adanya kerja sama dengan PT. Huadi dalam pengangkutan material, dan langsung memerintahkan truk tersebut keluar dari lokasi. Kedua sopir dump truck menolak memberikan keterangan soal siapa yang menginstruksikan mereka.

Baca Juga : Pj. Sekda Luwu Timur Ramadhan Pirade Apresiasi Pelatihan Operator Alat Berat, Tingkatkan SDM Siap Kerja

Peristiwa ini dinilai SBIPE sebagai bentuk provokasi untuk memicu konflik di tengah situasi yang telah dijaga damai selama aksi blokade berlangsung.

Perwakilan PT. Huadi, Andi Adrianti Latippa, menyatakan akan mengupayakan pertemuan dengan perwakilan buruh guna membahas tuntutan. Namun belum ada kejelasan soal waktu dan mekanisme pembahasan lanjutan.

Ketua SBIPE KIBA, Junaid Judda, menegaskan bahwa aksi blokade akan terus berlangsung hingga hak-hak buruh dipenuhi.

Baca Juga : Kisah Tragis Buruh Perempuan PT Huadi, Tiga Kali Keguguran karena Lembur 12 Jam

“Kami tetap menghadang dump truck PT. Huadi karena terbukti ada pelanggaran kesepakatan. Ini bukan aksi main-main, tapi perjuangan hak yang dirampas,” ujar Junaid.

Ia juga meminta aparat keamanan untuk benar-benar berpihak pada perlindungan warga negara, khususnya buruh yang memperjuangkan haknya sesuai hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#blokade KIBA #pt huadi nickel alloy #SBIPE KIBA #Upah Buruh #hak buruh #konflik industri nikel #dump truck #aparat keamanan
Youtube Jejakfakta.com