Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Komitmen pengelolaan sampah berkelanjutan kembali ditegaskan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengolahan Sampah dan Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (23/04/2026).
Forum strategis tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, dan dihadiri para kepala daerah se-Sulawesi Selatan. Rakor menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarwilayah dalam menghadapi persoalan sampah yang kian kompleks.

Dalam sambutannya, Jufri Rahman menegaskan bahwa indikator penilaian Adipura kini semakin ketat, sehingga dibutuhkan keseriusan seluruh pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Baca Juga : Bentuk Lembaga Anti Narkoba Daerah, Bupati Irwan Serahkan SK ke BNNP Sulsel
“Saya tahu betul para wali kota dan bupati memahami betapa pentingnya kebersihan. Oleh karena itu, kita sepakati bersama untuk memperkuat komitmen dalam pengelolaan sampah,” ujar Jufri Rahman.
Ia menjelaskan, penanganan sampah tidak cukup hanya di sektor hilir, tetapi harus dimulai dari hulu melalui rumah tangga, terutama dengan kebiasaan memilah sampah sejak dari sumbernya.
Selain itu, Pemprov Sulsel juga telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur melalui Gerakan ASRI sebagai langkah mendorong pengelolaan sampah terpadu. Pemerintah provinsi pun berkomitmen melanjutkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis reduce, reuse, recycle (3R).
Baca Juga : Sambangi Kementerian PKP, Pemkab Lutim Dapat 300 Unit Bantuan Bedah Rumah
Sementara itu, Bupati Irwan Bachri Syam menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kolaboratif tersebut. Ia menilai keberhasilan pengolahan sampah tidak akan tercapai tanpa keterlibatan aktif masyarakat.
“Kami terus mendorong pengolahan sampah yang dimulai dari memilah sampah rumah tangga. Oleh karena itu, dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat,” tegas Irwan.
Pada kesempatan itu juga dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Pengolahan Sampah dan KIE oleh seluruh wali kota dan bupati se-Sulsel. Penandatanganan tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan serta Deputi PPI-TKNEK Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Baca Juga : Bupati Luwu Timur Gerak Cepat Sinkronkan Kebijakan Pusat-Daerah Antisipasi Kekeringan 2026
Melalui rakor ini, diharapkan terbangun sinergi kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menghadirkan sistem pengolahan sampah yang lebih efektif, modern, dan berkelanjutan. (diolah dari sumber: ikp-humas/kominfo-sp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




