Rabu, 10 Juni 2026 21:03

Pemkab Gowa Perkuat Benteng Data Pribadi Warga, Antisipasi Ancaman Siber di Era Digital

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Informasi bertema “Memetakan Risiko, Membangun Keamanan Informasi” yang diselenggarakan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu (10/6/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Gowa
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Informasi bertema “Memetakan Risiko, Membangun Keamanan Informasi” yang diselenggarakan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu (10/6/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Gowa

Pemkab Gowa memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat melalui Bimtek Keamanan Informasi. Seluruh OPD diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman siber dan kebocoran data.

Jejakfakta.com, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa menegaskan komitmennya dalam melindungi data pribadi masyarakat di tengah pesatnya transformasi digital layanan pemerintahan. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman siber dan risiko kebocoran data yang semakin kompleks.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Informasi bertema “Memetakan Risiko, Membangun Keamanan Informasi” yang diselenggarakan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu (10/6/2026).

Menurut Andy Azis, digitalisasi pelayanan publik telah membawa banyak manfaat berupa kemudahan akses dan efisiensi kerja. Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan baru berupa meningkatnya ancaman terhadap keamanan data dan informasi pemerintah.

Baca Juga : Bupati Husniah Talenrang Turun Langsung Pastikan Pelayanan Kesehatan Menjangkau Masyarakat

“Setiap hari OPD mengelola berbagai data penting, mulai dari data pribadi pegawai, data keuangan daerah, data kependudukan hingga dokumen kebijakan strategis. Semua data tersebut rentan terhadap ancaman apabila tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.

Ia menegaskan, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, pemerintah daerah memiliki kewajiban hukum untuk menjamin keamanan data masyarakat yang dikelola oleh instansi pemerintah.

“Melindungi data pribadi warga bukan lagi sekadar urusan administratif, tetapi sudah menjadi kewajiban hukum. Kelalaian dalam perlindungan data dapat menimbulkan sanksi administratif maupun konsekuensi hukum yang serius bagi instansi pemerintah,” tegas Andy.

Baca Juga : Pemkab Gowa Pertahankan Tradisi Transparansi, Raih Opini WTP Ke-14 dari BPK RI

Selain itu, ia mengingatkan bahwa keamanan informasi juga menjadi salah satu indikator penting dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dilakukan pemerintah pusat sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo-SP Kabupaten Gowa, Widiah Restuti Hasan, mengatakan keamanan informasi tidak lagi dapat dipandang sebagai tanggung jawab teknis semata. Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus memiliki kesadaran dan kemampuan dalam mengidentifikasi potensi risiko yang mengancam aset informasi.

“Keamanan digital tidak akan terwujud tanpa adanya kesadaran bersama untuk mengidentifikasi dan memitigasi potensi ancaman terhadap aset informasi di setiap instansi secara terstruktur sejak dini,” ungkapnya.

Baca Juga : Husniah Talenrang Datangi BBPJN Sulsel, Pastikan Usulan Jalan Prioritas Gowa Masuk Program Nasional

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Gowa menargetkan tersusunnya dokumen risk register keamanan informasi yang valid dan terstandar di seluruh perangkat daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan dampak ancaman siber maupun kebocoran data sebelum berkembang menjadi insiden yang dapat mengganggu pelayanan publik.

Bimtek ini diikuti oleh 22 peserta yang terdiri atas Kasubag Perencanaan dan perwakilan Tim IT dari OPD yang telah mengelola sistem elektronik. Para peserta diharapkan semakin memahami pentingnya manajemen risiko keamanan informasi serta meningkatkan kesadaran dalam menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data pemerintahan.

Dengan semakin masifnya digitalisasi layanan publik, upaya memperkuat keamanan informasi dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan pelayanan pemerintahan berjalan aman, efektif, dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#pemkab gowa #perlindungan data pribadi #keamanan informasi #Keamanan Siber #kebocoran data #Digitalisasi Pemerintahan #SPBE #Kominfo Gowa #Andy Azis #data masyarakat #ancaman siber
Youtube Jejakfakta.com