Jejakfakta.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menegaskan bahwa proses tender dan distribusi seragam sekolah yang saat ini tengah berlangsung telah mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi isu miring terkait pengadaan seragam yang ramai dibicarakan publik.
Achi menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan ketat terhadap kualitas dan spesifikasi barang yang disalurkan oleh penyedia jasa. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian, penyedia akan dievaluasi sesuai prosedur.

"Saya sudah melaporkan kepada Wali Kota Makassar soal proses tender hingga distribusi seragam. Prinsipnya, jika ada hal yang tidak sesuai ketentuan, penyedia akan dievaluasi. Itu tegas," ujar Achi Soleman usai bertemu Wali Kota di Balai Kota, Senin (28/7/2025).
Baca Juga : Wakil Wali Kota Makassar Hadiri ASCN 2026, Dorong Kolaborasi Smart City dan Ekonomi Kreatif
Selain pengecekan pada seragam yang telah didistribusikan, Dinas Pendidikan juga melakukan inspeksi langsung ke pihak penjahit yang terlibat dalam kontrak kerja.
"Ada tim distrik yang sedang melakukan cross-check lapangan. Kami pastikan seragam yang diterima siswa sesuai standar kualitas," tambahnya.
Pengadaan seragam ini, lanjut Achi, mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 yang mewajibkan keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam proyek pemerintah daerah.
Baca Juga : Wawali Makassar Sebut Budaya Jadi Kekuatan Ekonomi, Sao Raja Tana Daeng Festival 2026 Resmi Dibuka
"Penyedia adalah UMKM lokal yang menyalurkan seragam melalui toko dan pasar. Ini murni melibatkan pelaku usaha kecil setempat," katanya.
Terkait harga, Achi menyebutkan bahwa biaya pengadaan telah disesuaikan dengan hasil survei pasar terbaru. Harga satu paket seragam berada di kisaran Rp360 ribu atau sekitar Rp180 ribu per potong, masih di bawah harga pasar yang mencapai Rp220 ribu per potong.
"Kalau ada aduan dari masyarakat, kami langsung lakukan pengecekan. Kontrol kualitas tetap berjalan, dan penyedia wajib bertanggung jawab jika ditemukan pelanggaran," tegasnya.
Baca Juga : Argentina Comeback Dramatis di Pildun 2026, Wabup Gowa Rayakan Kemenangan Bersama Warga di Kodim
Pemkot Makassar berkomitmen menjaga transparansi dan kualitas dalam program pengadaan seragam sekolah, serta siap melakukan evaluasi apabila ditemukan penyimpangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




