Jejakfakta.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa mempercepat langkah menuju pemerintahan digital modern melalui Sosialisasi dan Penyerahan Dokumen Reviu Arsitektur serta Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital (PEMDI).
Langkah strategis ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Gowa serius membangun layanan publik yang lebih cepat, transparan, efisien, dan terintegrasi untuk masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Selasa (21/4/2026), dibuka langsung Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar menghadirkan aplikasi baru, melainkan perubahan budaya kerja birokrasi.
Baca Juga : Pemkab Gowa Pertahankan Tradisi Transparansi, Raih Opini WTP Ke-14 dari BPK RI
“Transformasi digital merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Masyarakat berhak mendapatkan layanan publik yang cepat, mudah, dan berkualitas,” tegas Darmawangsyah.
Menurutnya, dokumen Reviu Arsitektur dan Peta Rencana SPBE akan menjadi fondasi utama membangun ekosistem pemerintahan digital di Kabupaten Gowa. Dengan sistem yang kuat, aliran data antar perangkat daerah diharapkan lebih aman, saling terhubung, dan memudahkan masyarakat mengakses layanan kapan saja serta dari mana saja.
Pemkab Gowa sendiri memfokuskan implementasi digitalisasi pada tiga pilar utama, yakni tata kelola yang terstruktur, interoperabilitas sistem, serta keamanan data dan informasi. Ketiga aspek ini menjadi kunci agar transformasi digital berjalan terukur dan mampu menghapus silo data antarinstansi.
Baca Juga : Terima Kunjungan KemenHAM, Wabup Gowa Tegaskan Komitmen Penguatan HAM
Darmawangsyah juga menekankan bahwa keberhasilan SPBE bukan hanya tugas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, tetapi tanggung jawab seluruh perangkat daerah.
“Dokumen ini tidak boleh berhenti sebagai formalitas. Seluruh perangkat daerah harus menjadikannya sebagai pedoman dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Gowa yang juga Koordinator SPBE/PEMDI, Andy Azis Peter, mengungkapkan capaian Kabupaten Gowa terus menunjukkan tren positif. Pada 2023, indeks SPBE Gowa mencapai 2,70 dengan kategori Baik, meningkat signifikan dibanding 2021.
Baca Juga : Husniah Talenrang Datangi BBPJN Sulsel, Pastikan Usulan Jalan Prioritas Gowa Masuk Program Nasional
Tak hanya itu, pada 2024 Pemkab Gowa memperkuat tata kelola melalui Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE. Kabupaten Gowa juga masuk tiga besar di Sulawesi Selatan dalam SPBE Summit 2024 dan menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia Timur yang meraih penghargaan.
“Saya ingin menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah, setiap program yang berkaitan dengan teknologi informasi harus mengacu pada Dokumen Reviu Arsitektur Pemerintah Digital. Tidak boleh ada sistem berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi,” tegas Andy.
Evaluator Eksternal Kementerian PANRB, Nanang Ruswianto, menilai implementasi SPBE di Gowa sudah sangat baik. Secara regional, Gowa kini berada di peringkat keempat Sulawesi Selatan dan posisi 119 dari 491 kabupaten/kota secara nasional.
Baca Juga : Pemkab Gowa Gandeng Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum untuk Kawal Pembangunan dan Tingkatkan PAD
“Pemeringkatan bukan tujuan utama. Yang paling penting adalah tata kelola yang baik dan pengawasan yang konsisten agar transformasi digital benar-benar berjalan optimal,” katanya.
Melalui kolaborasi bersama PT Digitama Sinergi Indonesia, Pemkab Gowa berharap sinergi antar perangkat daerah semakin kuat dalam mewujudkan pemerintahan digital yang modern, terintegrasi, dan berdaya saing tinggi. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




