Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan proses rekrutmen tenaga honorer kategori R4 secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan nasional.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam pertemuan dengan Aliansi Tenaga Honorer Non Database BKN R4 Kota Makassar di Balai Kota, Selasa (12/8/2025).

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, Plt. Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Kamelia Thamrin, dan Kepala Inspektorat, A. Asma Zulistia Ekayanti.
Baca Juga : Pesan Appi ke Wisudawan STIM-LPI: Jangan Berhenti di Gelar, Buktikan dengan Kontribusi

Rekrutmen Tanpa Peserta “Siluman”
Munafri menekankan pentingnya keterbukaan data dan menolak segala bentuk manipulasi dalam proses seleksi.
“Saya ingin transparansi data. Tidak boleh ada peserta ‘siluman’ yang tidak jelas asal-usulnya. Kita harus pastikan proses ini fair dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Baca Juga : Munafri Bawa Makassar Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Rp1,5 Miliar dan Bedah 300 Rumah
Pemkot bertekad memasukkan seluruh tenaga honorer R4 ke dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar dapat diusulkan secara resmi melalui skema PPPK Paruh Waktu. R4 merupakan kategori tenaga honorer yang belum terdaftar di database BKN, namun memenuhi syarat administratif dan kinerja.
Proses Bertahap dan Berbasis Data Valid
Munafri menjelaskan, tidak semua tenaga honorer akan langsung diangkat. Proses seleksi akan memisahkan secara tegas antara yang memenuhi kriteria dan yang tidak.
Baca Juga : Dua Penghargaan Kemendagri untuk Makassar, Appi Janji Perkuat Layanan Dasar hingga Kepulauan
“Orang yang layak tidak boleh kehilangan haknya, dan yang tidak layak tidak bisa memaksakan diri. Semua harus berjalan sesuai regulasi,” ujar Appi.
Pemkot juga mengandalkan forum koordinasi lintas OPD untuk memetakan kebutuhan dan menghindari pengangkatan yang tidak berdasar.
Verifikasi Ketat oleh Inspektorat dan BKPSDMD
Baca Juga : Grand Opening Hyundai Perintis, Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Makassar
Kepala Inspektorat Kota Makassar, A. Asma Zulistia Ekayanti, menjelaskan kriteria prioritas dalam pengusulan PPPK paruh waktu. Di antaranya adalah:
- Non-ASN dalam database BKN yang gagal seleksi CPNS atau PPPK.
- Non-ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi tapi belum mendapatkan formasi.
- Lulusan PPG Pendidikan Dasar yang terdaftar dalam database PPG nasional.
Semua proses akan memperhitungkan keaktifan kerja dan kondisi fiskal daerah.
“Jangan sampai terjadi pembengkakan anggaran penggajian yang memberatkan APBD,” ujar Asma.
Baca Juga : Pemkot-DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026, Appi Tekankan Anggaran Harus Terukur dan Berdampak
Pendataan Sudah Masuk Tahap Usulan Formasi
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi ASN BKPSDMD Kota Makassar, M. Ilham R, menambahkan bahwa saat ini nama-nama tenaga honorer yang memenuhi syarat telah masuk dalam sistem pendataan BKN.
“Saat ini sedang tahap pengusulan formasi ke Kemenpan-RB. Setelah itu dilanjutkan dengan pengisian DRH,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya pelaporan akurat dari seluruh SKPD untuk menghindari kesalahan input data, terutama terhadap honorer yang sudah tidak aktif, meninggal dunia, atau memiliki kinerja buruk.
Prioritas: Aktif dan Layak
Pemkot menegaskan bahwa tenaga honorer yang akan diusulkan harus benar-benar aktif bekerja minimal dua tahun berturut-turut, meskipun belum terdaftar di database BKN.
Verifikasi akan menjadi tahap krusial agar hasil seleksi adil, objektif, dan tidak menimbulkan beban anggaran berlebihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



