Selasa, 12 Agustus 2025 13:51

Pemkot Makassar Terima Aset IPAL Losari dari Kementerian PUPR

Editor : Redaksi
Penulis : Gadis Ma'dika
Kepala BPBPK Sulsel, Baskoro Elmiawan, saat penyerahan aset IPAL Losari ke Wali Kota Munafri Arifuddin di Balai Kota Makassar, Selasa (12/8/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Kepala BPBPK Sulsel, Baskoro Elmiawan, saat penyerahan aset IPAL Losari ke Wali Kota Munafri Arifuddin di Balai Kota Makassar, Selasa (12/8/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

IPAL Losari memiliki kapasitas pengolahan sebesar 16.000 meter kubik per hari, jaringan perpipaan sepanjang 96 kilometer, dan mampu melayani hingga 41.000 kepala keluarga.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar resmi menerima aset Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Penyerahan dilakukan dalam bentuk penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) untuk paket pekerjaan B2 dan C2, yang digelar di Balai Kota Makassar, Selasa (12/8/2025).

Kepala BPBPK Sulsel, Baskoro Elmiawan, menyampaikan bahwa penyerahan aset ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendukung pengelolaan limbah secara terpadu oleh daerah.

Baca Juga : PIP Makassar Hibahkan Aset Strategis untuk Percepat Pembangunan Stadion Untia

“Kita serahkan kegiatan IPAL Losari yang sudah dibangun kepada Pemerintah Kota Makassar agar bisa segera dioperasikan dan dikelola,” ujar Baskoro usai bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Setelah resmi diserahkan, tanggung jawab operasional dan pemeliharaan IPAL akan sepenuhnya berada di bawah kendali Pemerintah Kota Makassar.

IPAL Losari merupakan proyek strategis nasional yang dibangun pada periode 2019–2023, dan diresmikan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada 22 Februari 2024. Fasilitas ini memiliki kapasitas pengolahan sebesar 16.000 meter kubik per hari, jaringan perpipaan sepanjang 96 kilometer, dan mampu melayani hingga 41.000 kepala keluarga.

Baca Juga : Camat Se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang

Menurut Baskoro, nilai proyek yang besar membuat proses penyerahan aset ini harus melalui sejumlah tahapan administrasi, termasuk verifikasi oleh Kementerian Keuangan dan Badan Sarana dan Prasarana (BSD).

“Secara teknis, proses administrasi hampir rampung. Kita targetkan dokumen penyerahan bisa ditandatangani resmi dalam pekan ini,” jelasnya.

Dengan beroperasinya IPAL Losari, Pemerintah Kota Makassar diharapkan mampu meningkatkan kualitas sanitasi dan kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan pesisir.

Baca Juga : Pemkot Makassar Gandeng Komisi V DPR RI & BBWS, Kanal dan Trotoar Jadi Fokus Penataan

“Ini merupakan dukungan terhadap program sanitasi berkelanjutan dan pengelolaan limbah domestik secara terpusat,” tutup Baskoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#IPAL Losari #Pemkot Makassa #Kementerian PUPR #BPBPK Sulsel #pengolahan air limbah #sanitasi Makassar #hibah aset #program sanitasi #Lingkungan
Youtube Jejakfakta.com