Senin, 07 September 2026 07:16

5.938 Rumah di Rappocini Sudah Nikmati Iuran Sampah Gratis, Kini Diperluas hingga 14.977 KK

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Rappocini yang digelar di area parkir Lapangan Tenis Indoor Telkom, Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu (6/9/2026) malam. @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Rappocini yang digelar di area parkir Lapangan Tenis Indoor Telkom, Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu (6/9/2026) malam. @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Pemkot Makassar memperluas iuran sampah gratis di Rappocini. Dari 5.938 rumah, cakupan penerima kini mencapai 14.977 KK dengan daya listrik hingga 1.300 VA.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperluas program iuran sampah gratis bagi masyarakat.

Di Kecamatan Rappocini, cakupan penerima program tersebut kini diperluas hingga mencakup rumah tangga dengan daya listrik 450 hingga 1.300 volt ampere (VA).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, perluasan program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Makassar dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya kelompok masyarakat umum yang menjadi sasaran program.

Baca Juga : Puluhan Tahun Mengabdi, Tujuh Kader TP PKK Makassar Terima Penghargaan Adibakti

“Pada penerapan sebelumnya, warga dengan daya listrik 450 hingga 900 VA telah mendapatkan pembebasan iuran sampah,” ujarnya.

Hal itu disampaikan Munafri saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Rappocini yang digelar di area parkir Lapangan Tenis Indoor Telkom, Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu (6/9/2026) malam.

Di Kecamatan Rappocini, jumlah penerima pada kategori tersebut tercatat sebanyak 5.938 rumah atau kepala keluarga (KK).

Baca Juga : Wali Kota Appi Ingin PKK Makassar Hadir Lebih Dekat, Bantu Keluarga dan Warga yang Membutuhkan

Namun, tahun ini cakupan tersebut diperluas hingga kelompok rumah tangga dengan daya listrik sampai 1.300 VA. Dengan perluasan itu, total potensi penerima iuran sampah gratis di Rappocini mencapai 14.977 rumah atau KK.

“Kalau tahun lalu mulai dari daya 450 sampai 900 VA, tahun ini kita tambah menjadi 900 sampai 1.300 VA. Artinya, di Rappocini ini ada kurang lebih 14.977 rumah yang nanti tidak lagi membayar iuran sampah,” jelas Munafri.

Meski demikian, pembebasan iuran sampah tersebut tidak diberikan tanpa syarat. Pemkot Makassar mewajibkan penerima program untuk melakukan pemilahan sampah dari rumah.

Baca Juga : Ekonomi Makassar Tumbuh 7,04 Persen, Munafri Dorong Kolaborasi dengan Dunia Usaha

Pria yang akrab disapa Appi itu meminta camat dan lurah memastikan informasi mengenai program tersebut tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

Rumah yang mendapatkan pembebasan iuran sampah juga akan diberikan penanda berupa label atau stiker.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar masyarakat mengetahui rumah mana yang menjadi penerima program sekaligus mendorong kepatuhan terhadap kewajiban memilah sampah dari sumber.

Baca Juga : Munafri-Aliyah Dorong Pendidikan PAUD Berkarakter dan Peduli Lingkungan

“Ini harus terus kita lakukan dengan berbagai macam pola pendekatan sehingga di tengah-tengah masyarakat, kesadaran yang kita bangun adalah kesadaran untuk memastikan bahwa apa yang kita lakukan hari ini akan memberikan dampak dan warisan yang baik kepada generasi yang akan datang,” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan CEO PSM itu menegaskan, program iuran sampah gratis berlaku bagi masyarakat umum dan bukan untuk kelompok usaha maupun kegiatan yang bersifat komersial.

Karena itu, pendataan penerima menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program.

Baca Juga : Milad ke-60 KAHMI, Wali Kota Appi Buka Ruang Kritik dan Gagasan untuk Pembangunan Makassar

“Program ini berlaku pada masyarakat umum yang ada di Kecamatan Rappocini dan kecamatan yang lainnya,” tuturnya.

“Ini tidak berlaku pada kelompok-kelompok usaha atau kelompok-kelompok yang lebih komersial. Maka dari itu, ini sangat penting untuk didata,” sambung Appi.

Selain memberikan pembebasan iuran, Pemkot Makassar juga mendorong agar pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Munafri mencontohkan pengelolaan sampah melalui sistem biodigester yang telah diterapkan di Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini.

Melalui sistem tersebut, sampah rumah tangga dimanfaatkan untuk menghasilkan gas yang kemudian digunakan untuk kebutuhan memasak masyarakat.

“Di Kecamatan Rappocini ini ada biodigester yang benar-benar memanfaatkan sampah rumah tangga. Gas itu diambil dari sampah yang sudah dibuang lalu dimanfaatkan menjadi gas untuk memasak,” katanya.

Menurut Munafri, pola pengelolaan seperti itu harus terus dikembangkan agar sampah tidak lagi dipandang sebagai persoalan, tetapi dapat diolah menjadi sesuatu yang memberikan manfaat, termasuk menambah pendapatan rumah tangga.

“Persoalan kebersihan ini bukan menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, harus bersatu padu,” tegasnya.

Ia berharap program iuran sampah gratis dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dari rumah.

Dengan demikian, kebijakan pembebasan iuran tidak hanya memberikan keringanan ekonomi, tetapi juga menjadi instrumen untuk membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Makassar.

Pesta Rakyat Kecamatan Rappocini tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa, Sekda Makassar Andi Zulkifly Nanda, tim ahli, sejumlah kepala SKPD, camat, serta para lurah. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#iuran sampah gratis #Rappocini #Munafri Arifuddin #program sampah gratis #pengelolaan sampah #biodigester Rappocini
Youtube Jejakfakta.com