Ahad, 06 September 2026 11:47

Iuran Sampah Gratis Diperluas, 12.501 KK di Tamalanrea Berpotensi Nikmati Pembebasan pada 2026

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Tamalanrea yang digelar di kawasan Tallasa City, Sabtu (5/9/2026) malam. @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Tamalanrea yang digelar di kawasan Tallasa City, Sabtu (5/9/2026) malam. @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Program iuran sampah gratis di Makassar diperluas. Sebanyak 12.501 KK di Tamalanrea berpotensi menerima pembebasan iuran pada 2026.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Program iuran sampah gratis yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus diperluas.

Kebijakan tersebut kini semakin banyak dirasakan masyarakat, termasuk warga Kecamatan Tamalanrea.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, mengatakan kebijakan tersebut harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Juga : Resmikan Masjid Baitul Aqsha, Munafri Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid dan Jaga Indeks Toleransi

Hal itu disampaikan Appi saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Tamalanrea yang digelar di kawasan Tallasa City, Sabtu (5/9/2026) malam.

"Di Tamalanrea, sebanyak 5.366 rumah dengan daya listrik 450 VA hingga 900 VA tercatat telah menerima manfaat program pembebasan iuran sampah sejak 2025," ujar Appi.

Pada 2026, cakupan program kembali diperluas. Pemkot Makassar mulai menyasar rumah tangga dengan kategori daya listrik 1.300 VA, dengan potensi penerima mencapai 7.135 kepala keluarga (KK).

Baca Juga : 5.938 Rumah di Rappocini Sudah Nikmati Iuran Sampah Gratis, Kini Diperluas hingga 14.977 KK

Dengan penambahan tersebut, total potensi penerima program iuran sampah gratis di Kecamatan Tamalanrea diperkirakan mencapai 12.501 KK.

Perluasan program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik sekaligus memberikan keringanan kepada masyarakat.

Menurut Appi, Pemkot Makassar tidak hanya memberikan insentif melalui pembebasan iuran sampah, tetapi juga terus mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui gerakan pemilahan sampah dari sumber.

Baca Juga : Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Diminta Pilah Sampah dari Rumah

Pengelolaan sampah berbasis kelurahan, RT, dan RW juga terus didorong agar penanganan sampah tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah.

"Apa yang kita lakukan, bagaimana kita menjaga lingkungan untuk tetap bersih, memanfaatkan apa yang ada, sehingga sistem pengelolaan sampah ini bisa kita selesaikan secara bersama-sama," imbuh Appi.

Lebih lanjut, mantan CEO PSM itu menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama.

Baca Juga : 12.361 Rumah di Panakkukang Bakal Nikmati Iuran Sampah Gratis, Nilainya Capai Rp2,8 Miliar

Pemerintah Kota tidak akan mampu menyelesaikan persoalan lingkungan apabila masyarakat tidak ikut mengambil peran sejak dari rumah.

Karena itu, Appi meminta kepedulian terhadap kebersihan lingkungan tidak hanya muncul ketika ada kegiatan atau program pemerintah.

Menurutnya, pengelolaan sampah harus dibangun menjadi kebiasaan sehari-hari yang dilakukan secara konsisten.

Baca Juga : 6.103 KK Biringkanaya Sudah Gratis, Total 9.000-an Rumah Berpotensi Bebas Iuran Sampah

"Banyak sekali program-program pemerintah yang harus dikerjasamakan, baik dengan masyarakat maupun dengan pihak-pihak lain," tuturnya.

"Sehingga terbangun ruang-ruang kolaborasi untuk mengisi pembangunan, khususnya yang ada di Kota Makassar ini," tambah Munafri.

Selain pengelolaan sampah, Appi juga mendorong masyarakat memanfaatkan lahan terbatas melalui pengembangan urban farming.

Langkah tersebut dinilai dapat memberikan manfaat ganda, yakni menjaga lingkungan sekaligus mendukung ketersediaan dan kemandirian pangan masyarakat.

Dia berharap perluasan penerima iuran sampah gratis dapat berjalan seiring dengan meningkatnya kesadaran warga untuk memilah dan mengelola sampah dari sumber.

"Dengan kebijakan pembebasan iuran tidak sekadar memberikan keringanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih partisipatif," tutup Appi. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#iuran sampah gratis #sampah gratis Makassar #Munafri Arifuddin #program iuran sampah #Tamalanrea #Pemkot Makassar #pembebasan iuran sampah
Youtube Jejakfakta.com