Jejakfakta.com, TORAJA UTARA – Dalam upaya memperkuat kelembagaan pengawas pemilu, Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, secara resmi menyatakan komitmennya untuk menghibahkan tanah guna pembangunan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara.
Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan bertema "Evaluasi Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan" yang digelar di Toraja Heritage Hotel, Rabu (20/8/2025). Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Bawaslu RI dan Komisi II DPR RI melalui Bawaslu Toraja Utara.

Acara ini dihadiri sekitar 80 peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh perempuan, pimpinan partai politik, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, serta jajaran Forkopimda dan Bawaslu di berbagai tingkatan.
Baca Juga : Hari Kebebasan Pers 2026: AJI Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Ruang Aman Jurnalis Kian Menyempit
Dalam sambutannya, Bupati Toraja Utara menegaskan pentingnya peran Bawaslu dalam menjaga integritas demokrasi. Ia juga menyampaikan bahwa hibah tanah ini diharapkan dapat segera diproses agar Bawaslu memiliki kantor permanen yang representatif.
“Kita akan segera bereskan lahan untuk Bawaslu. Marwah dan wibawa kelembagaan akan lebih kuat jika memiliki tanah dan bangunan sendiri, bukan pinjaman,” ujar Frederik Victor Palimbong.
Tenaga Ahli Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Hasruddin Pagajang, SH., menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara legislatif dan pengawas pemilu.
Baca Juga : Silaturahmi Bersama Ketua Komisi II DPR RI, Wabup Lutim Bahas Aspirasi DOB Luwu Raya
“Bawaslu adalah mitra kerja kami. Forum ini menjadi sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat yang akan kami bawa ke rapat Komisi II, termasuk proses hibah tanah dari Bupati,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menambahkan bahwa forum seperti ini tidak hanya penting dari sisi anggaran, tapi juga penguatan SDM dan dukungan publik.
“Kami mengapresiasi kolaborasi ini sebagai momentum memperkuat Bawaslu dari berbagai aspek,” ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi Bawaslu, meningkatkan sinergi kelembagaan antara Bawaslu dan DPR RI dan mendorong efektivitas penyelenggaraan pemilu.
Selan itu, untuk menjawab tantangan demokrasi daerah, memperkuat fasilitas kelembagaan Bawaslu hingga mendorong partisipasi publik dalam pengawasan pemilu.
Dengan adanya hibah tanah dari pemerintah daerah, diharapkan Bawaslu Toraja Utara bisa segera memiliki kantor tetap sebagai simbol independensi dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




