Jejakfakta.com - PANGKEP - Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Koordinasi dan Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Lanskap (Ruang Publik) dan Dokumen Lembaga, Kamis (28/8/2025), di Kantor Bupati Pangkep.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Pangkep, Rahman Assegaf. Hadir pula Kepala Balai Bahasa Sulsel, Toha Machsum, bersama jajaran pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rahman Assegaf menegaskan bahwa bahasa Indonesia memiliki kedudukan strategis, baik sebagai jati diri bangsa maupun sarana pemersatu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Juga : Bupati Pangkep Silaturahmi ke Kodaeral VI Hasanuddin, Bahas Sinergi Pembangunan Kepulauan
“Oleh karena itu, kita semua memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menjunjung tinggi serta mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia, terutama di ruang publik,” ujarnya.
Sosialisasi ini menghadirkan tiga pemateri, yakni Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Plt. Asisten I Pemkab Pangkep Asrul Asikin dan Ramlah Mappau.
Kepala balai bahasa Sulsel, Toha Machsum mengatakan, Sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat maupun lembaga dalam mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di berbagai ranah publik dan dokumen resmi.
Baca Juga : Pangkep Pertahankan Opini WTP ke-15 Kali, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah
Selain itu, sosialisasi juga menekankan implementasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Regulasi tersebut mengamanatkan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik maupun dokumen lembaga. Pengawasan dilakukan sesuai kewenangan: Menteri untuk instansi pusat, BUMN, dan lembaga pendidikan pusat; sedangkan gubernur, bupati, dan wali kota mengawasi instansi daerah, BUMD, lembaga pendidikan daerah, serta lembaga swasta.
“Kita sosialisasi dulu, kemudian pemantauan, lalu pendampingan. Harapannya, lembaga yang kita dampingi bisa mengimbaskan perbaikan ke OPD, lembaga, dan instansi lain,” jelasnya.
Plt. Asisten I Pemkab Pangkep, Asrul Asikin, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, pendampingan yang dilakukan Balai Bahasa telah banyak menemukan kekeliruan dalam pemanfaatan bahasa Indonesia di ruang publik maupun dokumen.
Baca Juga : Dianugerahi Satyalancana Wira Karya, Bupati Pangkep: Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo
“Kita berharap melalui pendampingan ini, penggunaan dan pengutamaan bahasa Indonesia semakin baik dari waktu ke waktu,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




