Rabu, 03 September 2025 12:56

BPJS Apresiasi Kepedulian Pemkot Makassar terhadap Perlindungan Pekerja Rentan

Editor : Redaksi
Penulis : Gadis Ma'dika
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, saat pertemuan bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, di Balai Kota Makassar, Rabu (3/9/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, saat pertemuan bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, di Balai Kota Makassar, Rabu (3/9/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Semua biaya perawatan ditanggung penuh tanpa batas waktu hingga pasien dinyatakan sembuh oleh dokter.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sulawesi dan Maluku memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar atas komitmennya dalam melindungi pekerja rentan melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah Kota juga dinilai responsif dalam memberikan santunan kematian dan bantuan medis kepada korban insiden kebakaran Gedung DPRD Makassar.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, dalam pertemuan bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, di Balai Kota Makassar, Rabu (3/9/2025).

"Apresiasi atas kepedulian Pemerintah Kota Makassar dalam mendampingi masyarakat korban insiden yang terjadi beberapa waktu lalu," ujar Mintje.

Baca Juga : Aliyah Mustika Hadiri Musda XI Golkar Sulsel, Tekankan Sinergi Pemerintah dan Partai untuk Kemajuan Daerah

Mintje menegaskan bahwa komitmen Pemkot Makassar terlihat nyata dari alokasi APBD yang digunakan untuk melindungi pekerja rentan. Saat ini, sekitar 30.000 pekerja rentan telah tercakup dalam program perlindungan sosial. Dalam APBD Perubahan 2025, jumlah tersebut akan meningkat menjadi 45.000 pekerja.

"Regulasi bisa tersedia, tetapi tanpa perhatian kepala daerah, program ini tidak akan berjalan. Kota Makassar membuktikan sebaliknya," tambah Mintje.

Terkait insiden kebakaran yang terjadi di Gedung DPRD Makassar pada 29 Agustus 2025, BPJS bersama Pemkot Makassar telah menanggung biaya perawatan korban senilai Rp108 juta. Selain itu, total santunan yang telah disalurkan kepada masyarakat Makassar selama tahun 2025 mencapai Rp1,8 miliar.

Baca Juga : Ketua KONI Makassar Tegaskan Hibah Rp15 Miliar Sah, Disahkan DPRD dan Siap Diaudit

Mintje juga menyoroti kehadiran langsung wali kota dan wakil wali kota saat penyerahan santunan sebagai bentuk kepemimpinan yang menenangkan masyarakat.

"Masyarakat merasa lebih tenang saat wali kota dan wakilnya hadir langsung," ujarnya.

Saat ini, tiga pasien masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Primaya, RS Grestelina, dan RS Kemengkes (CPI), sementara sejumlah pasien lain telah kembali ke rumah dan menjalani rawat jalan. Semua biaya perawatan ditanggung penuh tanpa batas waktu hingga pasien dinyatakan sembuh oleh dokter.

Baca Juga : Jawab Fraksi DPRD, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Komitmen Perkuat PAD dan Benahi Serapan Anggaran

"Perawatan ini tidak dibatasi. Kota mendampingi sampai mereka pulih dan bisa kembali bekerja," tegas Mintje.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#BPJS #Pemkot Makassar #pekerja rentan #Santunan Kematian #kebakaran #dprd makassar #BPJAMSOSTEK #APBD Makassar #santunan sosial #jaminan sosial #kesehatan Makassar
Youtube Jejakfakta.com