Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bekerja sama dengan Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan Universitas Hasanuddin (Unhas) akan menggelar program pemeriksaan gigi gratis bagi anak-anak panti asuhan dan penghuni panti jompo di Kota Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan dukungan penuhnya terhadap inisiatif ini dalam pertemuan bersama jajaran RS Gigi dan Mulut Unhas di Balai Kota, Rabu (24/09/2025).

“Silakan dicoba dulu mulai minggu depan. Kita akan buat MoU kerja sama. Teknisnya akan diatur bersama Dinas Kesehatan, termasuk melibatkan Puskesmas untuk mobilisasi,” ujar Munafri.
Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Mau Dibangun Pemkot Makassar, Tiga Bidang Lahannya Masih Bersengketa
Program ini dirancang menyasar 66 panti asuhan dan satu panti jompo terakreditasi di Makassar berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota. Target utamanya adalah memberikan layanan kesehatan gigi kepada kelompok rentan yang selama ini belum terjangkau secara optimal.
Direktur RS Gigi dan Mulut Pendidikan Unhas, drg. Andi Tajrin, mengungkapkan bahwa program ini merupakan hasil dari survei yang menunjukkan banyak anak panti yang membutuhkan perawatan gigi.
“Kami ingin memberikan pelayanan langsung di panti maupun dengan memobilisasi mereka ke rumah sakit. Ini bagian dari pengabdian kami,” jelas Tajrin.
Baca Juga : Di Pesta Rakyat, Appi Ungkap 8.764 Rumah di Tallo Bebas Iuran Sampah Sejak 2025
Selain pengobatan, pihaknya juga ingin membangun kesadaran tentang pentingnya pemeriksaan gigi secara rutin.
Peluncuran program ini juga direncanakan bertepatan dengan Bulan Kesehatan Gigi Nasional, sebagai simbol kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam bidang kesehatan masyarakat.
Munafri menyambut baik rencana peluncuran tersebut dan menyatakan Pemkot siap memberikan dukungan penuh untuk suksesnya program ini.
Baca Juga : 3.122 Rumah di Ujung Tanah Bebas Iuran Sampah, Appi Perluas Sasaran hingga 1.300 VA
“Kami siap mendukung penuh. Ini langkah konkret yang sangat kami apresiasi,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




