Rabu, 08 Oktober 2025 13:44

230 Ribu Warga Pangkep Terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan, Dinas Sosial Perkuat Validitas Data

Editor : Editor JF
Penulis : Sherine Grace
Rapat koordinasi Dinas Sosial Pangkep di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati, Rabu (8/10/2025). @jejakfaktacom/Humas Pemda Pangkep
Rapat koordinasi Dinas Sosial Pangkep di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati, Rabu (8/10/2025). @jejakfaktacom/Humas Pemda Pangkep

Dinas Sosial Pangkep berharap validasi data di tingkat kelurahan semakin baik. Dengan demikian, program bantuan iuran BPJS Kesehatan dari Pemerintah Daerah dapat terus menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan meminimalisir penyimpangan.

Jejakfakta.com - PANGKEP - Sebanyak 230 ribu warga Kabupaten Pangkep tercatat sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang didanai oleh APBN dan APBD. Guna memastikan penyaluran bantuan ini tepat sasaran, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pangkep menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati, Rabu (8/10/2025) ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Hj. Herlina, para operator kelurahan, serta dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pangkep, Kusmawati.

Dalam sambutannya, Kusmawati menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk menyamakan persepsi antaroperator di lapangan. “Tujuannya agar penyaluran bantuan iuran jaminan kesehatan ini dapat berjalan tepat sasaran,” ujarnya.

Baca Juga : Pangkep Pertahankan Opini WTP ke-15 Kali, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pangkep, Asykur Abubakar, dalam pemaparannya menjelaskan, rakor ini bertujuan memberikan pemahaman yang sama bagi para operator, baik yang menangani PBI APBN maupun PBI APBD. “Saat ini banyak muncul inovasi dan perubahan, sehingga penting untuk menyamakan persepsi di antara para operator,” jelas Asykur.

Asykur membeberkan data terbaru penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan di Pangkep. “Jumlah penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan di Pangkep mencapai 160 ribu jiwa untuk PBI APBN, dan 70 ribu jiwa untuk PBI APBD Tingkat II. Totalnya 230 ribu warga,” sebut Asykur.

Ia juga mengungkapkan perubahan skema dari Universal Health Coverage (UHC) menjadi sistem daftar tunggu bagi masyarakat yang baru mendaftar.

Baca Juga : Dianugerahi Satyalancana Wira Karya, Bupati Pangkep: Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo

Terkait realisasi, Asykur mengungkapkan bahwa sekitar 9.000 penerima PBI pusat telah dinonaktifkan. “Karena ditemukan masyarakat yang sebenarnya sudah mampu secara ekonomi, tetapi masih ditanggung oleh pemerintah,” paparnya.

Namun, bagi masyarakat yang masih kurang mampu dan mendesak membutuhkan layanan kesehatan, disediakan mekanisme reaktivasi. “Reaktivasi ini bisa dilakukan dengan alasan tertentu, seperti kondisi sakit yang mendesak atau akan menjalani operasi. Prosesnya dapat selesai dalam 1-2 hari,” tambah Asykur.

Dari 9.000 data yang dinonaktifkan, sekitar 300 orang telah berhasil diaktifkan kembali karena memang terbukti sakit dan tidak mampu.

Baca Juga : Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Maknai Iduladha dengan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Asykur menegaskan bahwa pembaruan data penerima manfaat di Kabupaten Pangkep dilakukan dua kali dalam setahun untuk memastikan keakuratannya. Ia berharap seluruh data penerima dapat valid dan sinkron dengan Data Induk Kependudukan (Dukcapil).

“Banyak kasus ketidakaktifan BPJS disebabkan oleh data kependudukan yang belum diperbarui, seperti warga meninggal tanpa akta kematian, pindah tidak melapor, atau bayi lahir tidak dilaporkan,” tuturnya.

Asykur mengingatkan, bayi yang berusia hingga 3 bulan masih bisa ditanggung oleh APBN pusat asalkan segera dilaporkan.

Baca Juga : Aliyah Mustika Dorong Unhas Jadi Pelopor Kampus Sehat Lewat Kolaborasi BPJS Kesehatan

Melalui rakor ini, Dinas Sosial Pangkep berharap validasi data di tingkat kelurahan semakin baik. Dengan demikian, program bantuan iuran BPJS Kesehatan dari Pemerintah Daerah dapat terus menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan meminimalisir penyimpangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Pangkep #Dinas Sosial #BPJS Kesehatan
Youtube Jejakfakta.com