Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah melaksanakan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2024 dan menyusun rencana aksi RB tahun 2025. Kegiatan ini digelar pada Kamis (18/9/2025) sebagai tindak lanjut surat edaran MenPAN-RB No. 6 Tahun 2025 mengenai pelaksanaan RB di masa transisi.
Kegiatan evaluasi dan penyusunan rencana aksi Reformasi Birokrasi (RB) tersebut melibatkan seluruh perangkat daerah yang terkait langsung dengan pelaksanaan RB General dan RB Tematik.

Langkah ini merupakan respons terhadap arahan nasional dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Reformasi Birokrasi. Adapun pengisian dan pelaporan rencana aksi RB dijadwalkan berlangsung sejak September hingga Oktober 2025.
Baca Juga : HUT ke-27 Luwu Utara, Bupati Irwan Dorong Sinergi Antarwilayah untuk Percepat Kemajuan Luwu Raya
Kepala Bagian Organisasi Setda Luwu Timur, Zaenab, menyampaikan bahwa evaluasi ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
“Kita mengupayakan pembaharuan dan perubahan dasar pada sistem penyelenggaraan pemerintahan demi mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang baik dan berkualitas,” jelas Zaenab.
Ia juga menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap setiap rekomendasi hasil evaluasi tahun sebelumnya.
Baca Juga : Hari Otda ke-30 di Makassar, Sekda Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci Wujudkan Asta Cita
“Kita semua di masing-masing OPD harus berupaya meningkatkan nilai reformasi birokrasi, serta akses dan kualitas pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat,” tambahnya.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam penyusunan rencana aksi RB 2025 antara lain:
- Mendorong hilirisasi dan peningkatan kualitas akses layanan kesehatan
- Mendukung ketahanan pangan nasional
- Meningkatkan akses serta mutu layanan publik
Dengan rencana aksi yang lebih terukur dan terarah, Pemkab Luwu Timur berharap dapat mempercepat implementasi reformasi birokrasi demi pelayanan publik yang lebih baik dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




