Jejakfakta.com - JOMBANG - Sidang anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) secara resmi menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz, atau yang akrab disapa Gus Kikin, sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031. Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).
Penetapan Gus Kikin menjadi puncak dari rangkaian persidangan organisasi tertinggi warga Nahdliyin yang berlangsung hangat di Jombang. Sebelumnya, para peserta muktamar melakukan pemungutan suara untuk menyaring lima kandidat dengan perolehan suara tertinggi. Gus Kikin meraih dukungan terbanyak dengan 472 suara, mengungguli empat kandidat lainnya: KH Zulfa Mustofa (262 suara), KH Abdussalam Sochib (261 suara), KH Yahya Cholil Staquf (258 suara), dan KH Abdul Ghofar Rozin (155 suara).

Kelima nama tersebut kemudian diajukan kepada sembilan anggota AHWA—forum kiai sepuh yang terdiri dari KH Nurul Huda Jazuli, Tgk KH Nuruzzahri Yahya, KH Baharuddin HS, KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Abun Bunyamin, KH Anwar Manshur, dan Prof KH Said Aqil Siroj. Musyawarah tertutup berlangsung singkat selama 40 menit, dimulai pukul 06.20 WIB hingga pukul 07.00 WIB, sebelum akhirnya menetapkan Gus Kikin sebagai nakhoda baru PBNU.
Baca Juga : IAS Kembalikan Formulir Pendaftaran, Dukungan Mengalir Deras Jelang Musda Golkar Sulsel
Hasil keputusan tersebut dibacakan oleh anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, di hadapan para peserta muktamar. “Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota Ahlul Halli wal Aqdi secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031,” ujar KH Anwar Iskandar.
Muktamar ke-35 NU juga menetapkan KH Miftachul Akhyar kembali sebagai Rais Aam PBNU untuk periode 2026–2031. Muktamar akbar tingkat nasional ini dijadwalkan ditutup secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Profil Gus Kikin: Cicit Pendiri NU dan Pengasuh Pesantren Tebuireng
Baca Juga : Ilham Arief Sirajuddin Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua PORDI Sulsel 2026–2030
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin bukanlah sosok asing di kalangan Nahdliyin. Kiai kelahiran Jombang, 17 Agustus 1958, merupakan cicit dari pendiri Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asy'ari, dari jalur ibu—nasabnya bersambung kepada Nyai Hj Khoiriyah Hasyim, putri sulung Hadratussyeikh KH M Hasyim Asy'ari. Dari jalur ayah, nasabnya bersambung kepada KH Anwar Alwi, pendiri Pondok Pesantren Tarbiyatun Nasyi'in Paculgowang, Jombang.
Saat ini, Gus Kikin menjabat sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng—salah satu pesantren paling bersejarah dan berpengaruh di Indonesia—sejak tahun 2020. Ia juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur serta pernah menjadi Ketua PBNU Bidang Ekonomi sejak 2022. Di luar dunia pesantren, Gus Kikin dikenal sebagai kiai entrepreneur dan merupakan pemilik PT Energi Mineral Langgeng (EML).
Setelah penetapan ketua umum, tahapan persidangan dilanjutkan dengan agenda pembentukan tim formatur yang akan menyusun kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031. Usai terpilih, Gus Kikin membacakan dan menandatangani pakta integritas yang diajukan oleh sembilan anggota AHWA di hadapan peserta muktamar.
Baca Juga : Kiai dan Alim Ulama Sepakat Tolak Mundurkan Gus Yahya dari Ketum PBNU
Dalam pesan pertamanya sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk bersatu. “Iya, sama-sama, warga Nahdlatul Ulama, kita harus menyatu, kita harus bersama-sama. Ini Nahdlatul Ulama milik bersama,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa NU memiliki manhaj dan pedoman yang harus dijalankan, serta menekankan bahwa NU didirikan sebagai organisasi yang inklusif dan terbuka.
Dengan terpilihnya Gus Kikin, kepemimpinan PBNU untuk lima tahun ke depan berada di tangan sosok yang memadukan nilai tradisi pesantren dengan ketegasan manajemen modern.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




