Jejakfakta.com, Makassar - Program Jejak Fakta Pagi, Rabu (18/1/2023) menyajikan berita tentang pasca kerusuhan situasi di lokasi PT GNI Morowali Utara kondusif, perusahaan kembali memulai operasional, hingga Tersangka AD dan MF dijarat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Selamat menyimak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News