Ahad, 19 Oktober 2025 14:43

Dishub Makassar Gelar Sidak Lawan Jukir Nakal, Warga Diminta Cek Atribut Resmi dan Minta Karcis

Editor : Redaksi
Penulis : Fayyed
Jukir Liar. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik parkir. @Jejakfakta/Istimewa
Jukir Liar. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik parkir. @Jejakfakta/Istimewa

Dishub Makassar menegaskan akan melakukan pengawasan rutin untuk mencegah praktik serupa terulang.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya juru parkir (jukir) liar dan tarif tidak sesuai ketentuan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik parkir. Langkah ini dilakukan oleh Tim Terminal, Parkir, dan Audit Inspeksi (TPAI) sebagai upaya menegakkan ketertiban dan transparansi layanan parkir di kota.

Sidak yang dilaksanakan pada Sabtu (18/10/2025) ini merupakan respons Dishub terhadap banyaknya laporan warga mengenai jukir tanpa atribut resmi dan pemungutan tarif melebihi ketentuan.

Menurut keterangan resmi Dishub, praktik tersebut tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga mencoreng citra pengelolaan parkir resmi di Makassar.

Baca Juga : Dapat Tambahan Kapal dari Pusat, Pemkot Makassar Siapkan Rute Transportasi Antar Pulau

Dalam kegiatan pengawasan di lapangan, tim TPAI memeriksa langsung jukir di berbagai titik strategis, dengan fokus pada tiga aspek utama:

Ketertiban dan perilaku jukir dalam melayani pengguna parkir.

Kelengkapan atribut resmi, seperti rompi dan tanda pengenal.

Baca Juga : Pemkot Makassar Tertibkan Terminal Bayangan, Sopir Diminta Masuk Terminal Daya

Kepatuhan terhadap tarif parkir yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain penindakan, Dishub juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh jukir liar. Warga diimbau selalu meminta karcis resmi sebagai bukti pembayaran dan memeriksa identitas jukir yang bertugas.

“Karcis menjadi bukti bahwa retribusi parkir masuk ke kas daerah, bukan ke kantong pribadi oknum,” ujar salah satu anggota tim TPAI dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga : Jelang Arus Mudik, Munafri Instruksikan Pengawasan Standar Layanan dan Keselamatan Transportasi Daerah

Dishub Makassar menegaskan akan melakukan pengawasan rutin untuk mencegah praktik serupa terulang. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen dalam membangun sistem perparkiran yang transparan, profesional, dan berkeadilan bagi warga kota.

Melalui sidak ini, Dishub berharap masyarakat semakin sadar akan haknya sebagai pengguna layanan parkir dan turut berperan aktif dalam mengawasi keberadaan jukir liar yang merugikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Dishub Makassar #jukir liar #sidak parkir #tarif parkir Makassar #Dishub TPAI #juru parkir nakal #karcis parkir resmi #perparkiran Makassar
Youtube Jejakfakta.com