Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad, menerima kunjungan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Tirta Dharma, Senin (27/10/2025). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Operasional Perumda Air Minum Makassar Tahun 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Hamzah Ahmad menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim BPK dan menegaskan kesiapan penuh jajaran Perumda dalam mendukung proses pemeriksaan. Ia menilai audit ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sistem kerja dan menegakkan prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK. Ini bukan hanya kegiatan audit, tetapi juga pembinaan agar kami dapat memperbaiki tata kelola, menata ulang sistem administrasi, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” ujar Hamzah.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Perkuat Diplomasi Makassar di Peringatan 250 Tahun Kemerdekaan Amerika Serikat
Hamzah juga menyoroti beberapa kegiatan pengadaan dan operasional yang menjadi perhatian, termasuk proyek-proyek terkait aset perusahaan. Ia menegaskan pentingnya klarifikasi terhadap kegiatan lama agar tidak menimbulkan persepsi keliru.
“Salah satu objek pemeriksaan adalah kegiatan pengadaan terdahulu, termasuk fasilitas olahraga dan infrastruktur produksi. Kami ingin memastikan seluruh proses dijelaskan secara transparan sesuai dokumen dan aturan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hamzah menginstruksikan seluruh pejabat dan pegawai Perumda untuk mendampingi tim BPK secara aktif. Menurutnya, koordinasi lintas bagian menjadi kunci kelancaran pemeriksaan.
Baca Juga : PDAM Makassar Kebut Sambungan Pipa Baru, Krisis Air Bersih di Utara Kota Ditarget Teratasi Akhir Juni
“Setiap unit harus membantu tim pemeriksa. Semua tahapan, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban akhir, wajib dijelaskan secara lengkap,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab BPK, Arief Prasojo, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan dengan pendekatan kepatuhan dan kinerja, mencakup evaluasi efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap regulasi.
“Kami tidak hanya melihat aspek formal, tetapi juga efektivitas pelaksanaan kegiatan. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan program dan pengeluaran perusahaan benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” katanya.
Arief menyebutkan, tim BPK yang beranggotakan sembilan orang akan bekerja secara penuh selama masa audit. Ia menilai pemeriksaan kali ini menjadi momentum penting untuk menata ulang sistem pengelolaan Perumda Air Minum Makassar.
“Terakhir kali PDAM diperiksa secara komprehensif sudah cukup lama. Kami ingin memastikan pemeriksaan ini berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi yang membangun. Terlebih saat ini ada semangat baru di manajemen dan dukungan kuat dari Wali Kota serta Dewan Pengawas,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa Perumda Air Minum Makassar memiliki potensi besar menjadi contoh perusahaan daerah yang profesional jika terus memperkuat sistem pengawasan internal.
Baca Juga : Pemkab Gowa Pertahankan Tradisi Transparansi, Raih Opini WTP Ke-14 dari BPK RI
“BPK hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan membantu memperkuat akuntabilitas dan mencegah potensi pemborosan atau penyimpangan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




