Kamis, 30 Oktober 2025 11:23

Wali Kota Makassar Dorong Regulasi Belanja Pemerintah untuk Perkuat UMKM Lokal

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Sinergi LKPP dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (30/10/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Sinergi LKPP dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (30/10/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Pemkot Makassar mendorong sertifikasi higienitas bagi pelaku UMKM sektor kuliner serta memperluas akses pembiayaan dan pasar.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya penguatan regulasi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat pelaku usaha daerah, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pernyataan tersebut disampaikan Munafri saat membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Sinergi LKPP dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (30/10/2025).

Dalam arahannya, Munafri menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menjadikan kebijakan pengadaan barang dan jasa sebagai instrumen penguatan ekonomi daerah.

Baca Juga : Munafri Hadiri Silaturahmi dengan Mensos di Sulsel, Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

“Kami akan memperkuat pendampingan agar UMKM di Makassar menjadi lebih berdaya, naik kelas, dan mampu mendukung pembangunan kota,” ujar Munafri.

Ia menyebut, 50 persen belanja pemerintah diarahkan untuk produk lokal, dan dari jumlah tersebut setengahnya dialokasikan untuk UMKM.

“Komitmen Pemkot, 50 persen belanja pemerintah harus lokal, dan dari angka itu, 50 persennya lagi untuk UMKM,” jelasnya.

Baca Juga : Efisiensi BBM Jadi Aksi Nyata, Appi Gowes Pagi Pantau Kebersihan Tiga Kecamatan di Makassar

Munafri mengungkapkan, total belanja Pemkot Makassar mencapai sekitar Rp3 triliun, dan ia ingin memastikan agar peluang ekonomi tersebut dapat dinikmati masyarakat lokal.

Munafri menilai, kehadiran pemerintah harus menjadi penyeimbang ekonomi agar tidak terjadi ketimpangan di masyarakat.

Ia mencontohkan maraknya pembangunan lapangan paddle tennis oleh investor tanpa standardisasi yang jelas.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru, Pilih Gunakan Kendaraan Lama

“Banyak investor membangun tanpa standar baku. Ini yang ingin kami dudukkan bersama agar ada kesepahaman dan regulasi yang jelas,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) diperlukan agar pengelolaan anggaran daerah tidak menyimpang dari tujuan utama, yakni kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota Makassar juga menyebut, sejak 2019, seluruh proses pengadaan barang dan jasa di kota ini telah dilakukan secara elektronik (e-procurement).

Baca Juga : Ketua Dekranasda Makassar Dorong Kerajinan Lokal Jadi Identitas dan Penggerak Ekonomi

“Kami sudah 100 persen menggunakan sistem pengadaan elektronik sejak 2019. Ini bukti komitmen transparansi dan efisiensi kami,” ungkapnya.

Makassar bahkan menempati peringkat kedua nasional dalam nilai transaksi pengadaan elektronik, dengan total mencapai Rp645 miliar.

Lebih jauh, Munafri menjelaskan, Pemkot Makassar tidak hanya menyalurkan bantuan langsung tunai, tetapi juga melaksanakan program berkelanjutan yang mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur air minum dan inkubator bisnis UMKM.

Baca Juga : Dubes Finlandia Bahas Kerja Sama Infrastruktur Cerdas dengan Wali Kota Makassar

“Kami ingin memastikan setiap rupiah dari APBD memberikan manfaat nyata. Tidak hanya bantuan tunai, tapi juga program yang menumbuhkan kemandirian masyarakat,” katanya.

Pemerintah juga mendorong sertifikasi higienitas bagi pelaku UMKM sektor kuliner serta memperluas akses pembiayaan dan pasar.

“Ketika produk kita bisa menembus pasar ekspor, artinya tata kelola sudah matang. Itu target jangka panjang kami,” ujarnya.

Munafri menutup sambutannya dengan mengingatkan pelaku usaha agar tidak hanya mengikuti tren, melainkan memahami ekosistem ekonomi secara mendalam.

“Strategi bisnis yang kuat tidak hanya berbasis tren, tapi juga kedekatan terhadap sumber bahan baku dan kemampuan membaca pasar lokal,” pesannya.

Ia menegaskan, fokus pada belanja lokal, pemberdayaan UMKM, serta tata kelola pengadaan yang akuntabel akan menjadi pilar utama pembangunan ekonomi Makassar yang inklusif, transparan, dan berdaya saing di kawasan Indonesia Timur.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Gerindra Kamrussamad, Sekretaris LKPP RI, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Umum LKPP, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan LKPP, serta sejumlah pelaku UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Munafri Arifuddin #UMKM Makassar #Belanja Pemerintah #produk lokal #LKPP #Perpres 46 Tahun 2025 #pengadaan barang dan jasa #ekonomi daerah #APBD Makassar
Youtube Jejakfakta.com