Ahad, 16 November 2025 19:59

Wali Kota Makassar Tinjau Lahan Alternatif Pekuburan di Maros

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau lokasi lahan alternatif yang direncanakan menjadi area pekuburan baru bagi masyarakat Kota Makassar di Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Minggu (16/11/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau lokasi lahan alternatif yang direncanakan menjadi area pekuburan baru bagi masyarakat Kota Makassar di Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Minggu (16/11/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Pemerintah Kota Makassar berencana membeli lahan seluas 15 hingga 20 hektare menggunakan APBD Kota Makassar tahun 2026.

Jejakfakta.com, MAROS - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau lokasi lahan alternatif yang direncanakan menjadi area pekuburan baru bagi masyarakat Kota Makassar di Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Minggu (16/11/2025).

Peninjauan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi atas semakin terbatasnya kapasitas pekuburan di Kota Makassar. Munafri mengatakan bahwa pemerintah perlu menyiapkan alternatif lahan agar layanan pemakaman masyarakat tetap terpenuhi.

Kunjungan tersebut sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dibawah kepemimpinan Munafri-Aliyah dalam menyediakan fasilitas umum yang memadai bagi masyarakatnya.

Baca Juga : Munafri Hadiri Silaturahmi dengan Mensos di Sulsel, Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

“Kita tahu bahwa kuota pekuburan di Kota Makassar semakin hari semakin menipis sehingga harus dicari alternatif untuk pekuburan umum yang lebih proper. Ini yang kami lihat, mudah-mudahan bisa menjadi salah satu alternatif,” ujarnya.

Munafri melakukan peninjauan bersama Bupati Maros Chaidir Syam, Anggota DPRD Kota Makassar Muhlis Misbah dan Kepala Bagian Kesra Kota Makassar Mohammad Syarief.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan bahwa penyediaan lahan pekuburan bukan hanya tanggung jawab satu institusi, tetapi kerja bersama lintas pemerintah daerah.

Baca Juga : Efisiensi BBM Jadi Aksi Nyata, Appi Gowes Pagi Pantau Kebersihan Tiga Kecamatan di Makassar

Anggota DPRD Kota Makassar, Muhlis, menjelaskan bahwa titik lahan yang ditinjau merupakan lokasi yang telah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Maros sebagai kawasan pekuburan.

“Pemerintah Kabupaten Maros menunjukkan titik lokasi yang memang dalam RTRW diperuntukkan untuk pekuburan di daerah Tompobulu,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Makassar berencana membeli lahan seluas 15 hingga 20 hektare menggunakan APBD Kota Makassar tahun 2026.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru, Pilih Gunakan Kendaraan Lama

"Anggaran yang digunakan anggaran APBD Kota Makassar tahun 2026," rincinya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Munafri Arifuddin #lahan pekuburan #pekuburan Maros #pemakaman Makassar #Desa Benteng Gajah #Tompobulu #RTRW Maros #APBD Kota Makassar 2026
Youtube Jejakfakta.com