Jejakfakta.com - PANGKEP - Pemerintah Kabupaten Pangkep meraih predikat "Baik" dalam Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri. Capaian ini menempatkan Pangkep dalam jajaran 40 kabupaten terbaik se-Indonesia dari total 338 pemerintah daerah yang mengikuti evaluasi.
Meski meraih predikat baik, Mendagri memberikan rekomendasi kepada Pemkab Pangkep untuk memperkuat diseminasi pengelolaan pengaduan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kominfo SP Pangkep, Abbas Hasan, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan kuat pimpinan daerah. "Komitmen dari pimpinan daerah sangat kuat memberikan perintah kepada diskominfo untuk melaksanakan mekanisme lapor SP4N ini sehingga berjalan dengan baik," jelas Abbas.
Baca Juga : Sekda Luwu Timur Tegas: WFH Bukan Alasan Layanan Publik Kendor, OPD Pelayanan Tetap Masuk Kantor
Ia menambahkan bahwa tim yang dibentuk di setiap perangkat daerah telah memiliki kompetensi memadai setelah mengikuti berbagai bimbingan teknis. "Teman-teman perangkat daerah sudah memanfaatkan fasilitas terkait dengan lapor SP4N untuk memperbaiki kinerja perangkat daerah," tambahnya.
Kabid Humas dan IKP Diskominfo SP Pangkep, Edy Suharyadi, memaparkan indikator keberhasilan Pangkep:
Administratif:
Baca Juga : Munafri “Semprot” Lurah Tak Disiplin: Jangan Jadi Raja Kecil, Semua Harus Harmoni Layani Warga
· Memiliki rencana aksi lima tahunan yang komprehensif
Teknis:
· Mampu menyelesaikan 100% aduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR!
Baca Juga : Disiplin ASN Diuji Usai Libur Lebaran, Bupati Gowa: Tak Ada Lagi Alasan Tambah Cuti
· Penerapan alur penanganan aduan yang efektif melalui admin kabupaten
"Secara umum semua aduan yang masuk tepat waktu terselesaikan, meski beberapa membutuhkan waktu lebih lama karena sifatnya realtime dan harus diverifikasi berjenjang," jelas Edy.
Meski berhasil meraih predikat baik, Abbas Hasan mengakui masih ada pekerjaan rumah yang harus dibenahi. "Masih ada beberapa hal yang perlu kami perbaiki terkait penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai lapor SP4N," ujarnya.
Baca Juga : Jelang Idulfitri, Munafri–Aliyah Perkuat Sinergi Forkopimda Demi Stabilitas Layanan Publik Makassar
Data menunjukkan jumlah aduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! di Pangkep tercatat:
· 18 laporan pada tahun 2024
· 15 laporan pada tahun 2025
Baca Juga : Luwu Timur Siap Optimalkan SP4N-Lapor melalui Rakor Penyusunan SOP
Seluruh laporan telah ditindaklanjuti, namun masih perlu optimalisasi partisipasi masyarakat.
Edy Suharyadi berharap ke depan SP4N-LAPOR! dapat menjadi saluran utama pengaduan masyarakat. "Harapan kita ke depan, aplikasi ini benar-benar menjadi satu-satunya sarana masyarakat untuk mengadukan persoalan-persoalan yang ada di lapangan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




