Selasa, 16 Desember 2025 19:34

Aini Endis Tekankan Posyandu sebagai Pusat Layanan Sosial Terpadu di Luwu Timur

Editor : Redaksi
Penulis : Erwin Ijarta
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Luwu Timur, Aini Endis Anrika, saat membuka Pertemuan Koordinasi Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Tahun 2025 di Wisma Trans, Malili, Selasa (16/12/2025). @Jejakfakta/dok. Istimewa
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Luwu Timur, Aini Endis Anrika, saat membuka Pertemuan Koordinasi Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Tahun 2025 di Wisma Trans, Malili, Selasa (16/12/2025). @Jejakfakta/dok. Istimewa

Aini Endis: Posyandu saat ini tidak lagi dipandang sebatas layanan kesehatan ibu dan anak, melainkan telah bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi lintas sektor.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mendorong penguatan Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan sosial dasar masyarakat. Hal ini ditegaskan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Luwu Timur, Aini Endis Anrika, saat membuka Pertemuan Koordinasi Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Tahun 2025 di Wisma Trans, Malili, Selasa (16/12/2025).

Mewakili Bupati Luwu Timur, Aini Endis menegaskan bahwa Posyandu saat ini tidak lagi dipandang sebatas layanan kesehatan ibu dan anak, melainkan telah bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi lintas sektor.

“Posyandu memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, penguatannya harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga mencakup pelayanan sosial dasar lainnya,” ujar Aini Endis dalam sambutannya.

Baca Juga : Babak Baru Perlawanan Petani Laoli, Gugatan PTUN Uji Keabsahan HPL Pemkab Luwu Timur

Ia menekankan bahwa kesehatan merupakan hak asasi masyarakat sekaligus investasi penting dalam pembangunan daerah. Untuk itu, tanggung jawab peningkatan kualitas layanan Posyandu tidak hanya berada di pundak pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan sektor swasta.

Menurutnya, sinergi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan Posyandu di setiap tingkatan. Tanpa koordinasi yang kuat, manfaat Posyandu tidak akan dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, Aini Endis menjelaskan bahwa fungsi Posyandu kini diperluas sebagai pusat pelayanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, dan pelayanan sosial.

Baca Juga : HUT RI ke-81, Bupati Irwan Ajak Warga Bersatu Wujudkan Lutim Maju dan Sejahtera

Pertemuan koordinasi ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Ahmad Abu Zaid dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur dr. Adnan D. Kasim, serta Haslinda Wahab dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu Timur.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap Tim Pembina Posyandu semakin solid dan memiliki persepsi yang sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Aini Endis Anrika #Posyandu Luwu Timur #pemkab luwu timur #Dinas Kesehatan Lutim #Posyandu Terpadu #standar pelayanan minimal #SPM Posyandu #Kesejahteraan Masyarakat
Youtube Jejakfakta.com