Senin, 12 Januari 2026 17:04

Hadapi Potensi Bencana, Pemkot Makassar Siapkan Status Siaga Darurat

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Rapat aktivasi komando bencana bersama sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor di Ruang Sipakalebbi, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (12/1/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Rapat aktivasi komando bencana bersama sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor di Ruang Sipakalebbi, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (12/1/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Fadli Tahar, menyatakan pihaknya siap menjalankan seluruh prosedur operasional standar (SOP) setelah Surat Keputusan (SK) penetapan status siaga darurat diterbitkan.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar rapat aktivasi komando bencana bersama sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (12/1/2026).

Rapat ini menjadi langkah awal Pemkot Makassar dalam mempersiapkan penetapan status siaga darurat bencana, sekaligus membahas kesiapan daerah menghadapi berbagai potensi ancaman bencana di wilayah Kota Makassar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, mengatakan bahwa penetapan status kedaruratan bencana harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Baca Juga : Munafri Hadiri Silaturahmi dengan Mensos di Sulsel, Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

“Dalam regulasi tersebut, terdapat tiga status kedaruratan bencana, yaitu siaga darurat bencana, tanggap darurat bencana, dan transisi darurat bencana. Penetapan status ini merupakan kewenangan Wali Kota Makassar,” ujar Andi Zulkifly.

Ia menegaskan, penetapan status siaga darurat tidak dapat dilakukan tanpa dasar yang kuat. Pemerintah Kota Makassar terlebih dahulu menghimpun data dan informasi dari berbagai instansi terkait, seperti BMKG, Basarnas, unsur TNI/Polri, serta lembaga swadaya masyarakat, terkait potensi dan ancaman bencana.

“Selain data teknis, rapat koordinasi lintas sektor seperti hari ini juga penting untuk menyerap masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Hasilnya akan menjadi rekomendasi kepada Bapak Wali Kota untuk menetapkan status siaga darurat bencana,” jelasnya.

Baca Juga : Catut Nama Wakil Wali Kota, Modus Sumbangan Masjid Berujung Penipuan, Warga Makassar Diminta Waspada

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Fadli Tahar, menyatakan pihaknya siap menjalankan seluruh prosedur operasional standar (SOP) setelah Surat Keputusan (SK) penetapan status siaga darurat diterbitkan.

“Begitu SK ditetapkan, BPBD Makassar akan langsung mengaktifkan SOP, mulai dari pembentukan posko, pengelolaan data dan informasi kebencanaan, kesiapan logistik, hingga prosedur pengungsian dan penanganan keadaan darurat lainnya,” kata Fadli.

Menurutnya, kesiapsiagaan sejak tahap siaga sangat penting agar seluruh perangkat daerah dan unsur terkait dapat bergerak cepat dan terkoordinasi jika terjadi bencana.

Baca Juga : Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko dan 60 Armada

“Tujuan utama kami adalah meminimalkan risiko dan dampak bencana bagi masyarakat. Karena itu, kesiapan sejak dini menjadi kunci,” pungkasnya.

BPBD Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi lintas sektor dan kesiapsiagaan daerah demi keselamatan serta perlindungan masyarakat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Pemkot Makassar #BPBD Makassar #siaga darurat bencana #Bencana Makassar #penanggulangan bencana #status siaga darurat #rapat komando bencana
Youtube Jejakfakta.com