Jejakfakta.com, PANGKEP – Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan saat menjalankan misi pengawasan laut merupakan pesawat yang layak terbang. Ia meminta publik menunggu hasil investigasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Hal itu disampaikan Dudy saat meninjau Posko Pencarian AJU Basarnas di Desa Tompo Bulu, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, Senin (19/1/2026).

“Penerbangan ini merupakan surveillance atau salah satu tugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pesawat ATR milik AIT digunakan untuk melakukan pengawasan laut di seluruh wilayah perairan Indonesia, dan ini adalah tugas rutin,” ujar Dudy.
Baca Juga : Pangkep Urutan Keenam di MTQ ke-34 Sulsel, Loloskan Empat Wakil ke MTQ Nasional
Dudy menjelaskan, pihaknya belum dapat menyampaikan penyebab kecelakaan karena proses investigasi masih berlangsung. Seluruh aspek teknis, termasuk ketinggian terbang, akan dianalisis setelah seluruh bukti berhasil ditemukan.
“Soal ketinggian terbang dan aspek teknis lainnya akan kita lihat setelah seluruh bukti ditemukan, termasuk black box. Dari situ baru bisa dijelaskan sebab-musabab terjadinya kecelakaan ini,” katanya.
Terkait evaluasi kebijakan penerbangan, Dudy menegaskan bahwa pemerintah akan menunggu laporan resmi dari KNKT
Baca Juga : 9 Peserta Kafilah Pangkep Lolos Final MTQ ke-34 Sulsel, Tilawah Remaja Andalkan Ma'rifah dan Ahyar
“Kita akan melihat setelah KNKT menyampaikan hasil laporannya. Evaluasi baru bisa dilakukan setelah seluruh informasi dan bukti terkumpul. Fakta-fakta tersebut nantinya akan disampaikan oleh KNKT,” jelasnya.
Mengenai kelayakan pesawat, Dudy memastikan ATR 42-500 tersebut memenuhi seluruh persyaratan operasional.
“Pesawat tersebut layak terbang. Setiap pesawat yang dioperasikan syarat utamanya memang harus dalam kondisi layak terbang, dan kami sudah memeriksa dokumen kelayakan pesawat ATR 42-500 tersebut,” tegasnya.
Baca Juga : Peringatan HUT ke-66 Pangkep: Sinergi Wujudkan Sumber Daya Kompetitif Menuju Pangkep Hebat Berkelanjutan
Sementara itu, terkait faktor cuaca, Dudy menolak berspekulasi.
“Soal faktor cuaca, saya belum bisa menyampaikan. Saya tidak ingin terlalu dini menyimpulkan apa yang menjadi penyebab kecelakaan pesawat tersebut,” ujarnya.
Adapun terkait korban jiwa, Dudy menyampaikan bahwa pemerintah masih menunggu hasil identifikasi resmi dari pihak kepolisian melalui tim Disaster Victim Identification (DVI).
Baca Juga : Pemkab Pangkep Resmi Gunakan KKI, Dorong Transaksi Non Tunai
“Untuk menyatakan adanya korban jiwa harus menunggu hasil identifikasi oleh Kepolisian melalui tim DVI. Dari situlah nanti akan disampaikan secara resmi apakah ada korban yang dinyatakan meninggal dunia,” kata Dudy.
Tiga korban yang diketahui berasal dari KKP adalah Deden, Ferry dan Yoga. Seluruh korban akan menjalani proses identifikasi oleh tim DVI sebelum diumumkan secara resmi kepada publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




