Jejakfakta.com, MAKASSAR – Upaya pencegahan pelanggaran pemilu kembali diperkuat. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menginstruksikan jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan pemetaan kerawanan data pemilih secara lebih sistematis, sekaligus mengevaluasi peran alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).
Arahan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi daring yang diikuti oleh 24 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, Jumat (6/2/2026). Rapat dipimpin langsung Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad.

Dalam pemaparannya, Saiful menegaskan bahwa proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan fase krusial yang membutuhkan pengawasan aktif sejak dini. Menurutnya, potensi kerawanan dapat diminimalisasi apabila Bawaslu di daerah mampu membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel: Data Pemilih Berkualitas Dibangun melalui Keterbukaan, Kolaborasi, dan Ruang Koreksi Publik
“Bawaslu Kabupaten/Kota perlu memaksimalkan posko pengaduan serta melakukan audiensi strategis dengan lembaga terkait, termasuk sekolah menengah atas. Posko aduan di sekolah penting untuk memastikan siswa yang telah cukup umur namun belum terdata sebagai pemilih bisa segera terakomodasi,” jelas Saiful.
Tak hanya fokus pada data pemilih, Saiful juga menekankan pentingnya evaluasi dan penguatan peran alumni P2P. Ia meminta jajaran Bawaslu daerah melakukan pendataan dan identifikasi alumni secara menyeluruh, guna merancang kegiatan berkelanjutan yang berdampak langsung pada pengawasan partisipatif.
“Alumni P2P adalah aset. Kita dorong adanya aktivitas bersama, bahkan tidak menutup kemungkinan dibentuk komunitas atau lembaga alumni agar kontribusi mereka dalam pengawasan pemilu tetap berkelanjutan,” tambahnya.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Tantang Mahasiswa Adu Gagasan soal Hukum Pemilu, Pendaftaran Debat Nasional Dibuka 15 Juli
Daerah Berinovasi: Dari Pilkades hingga Konsolidasi Demokrasi
Rapat koordinasi ini juga menjadi ruang berbagi praktik baik antarwilayah. Bawaslu Kabupaten Pinrang melaporkan adanya permintaan dari pemerintah daerah setempat untuk mengadopsi Instrumen Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) milik Bawaslu sebagai alat pemetaan potensi kerawanan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Sementara itu, Bawaslu Takalar mengusulkan penguatan program Konsolidasi Demokrasi melalui kolaborasi lintas tingkatan, dengan melibatkan Bawaslu Kabupaten hingga Provinsi secara simultan agar pelaksanaan program lebih efektif dan terintegrasi.
Baca Juga : Jelang Pemilu 2029, Bawaslu Perkuat Keterbukaan Informasi untuk Raih Kepercayaan Publik
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Saiful Jihad menyambut positif inovasi dan inisiatif daerah. Menurutnya, adopsi instrumen pengawasan dan penguatan kolaborasi menjadi bukti meningkatnya kepercayaan stakeholder terhadap kualitas kerja dan produk pengawasan Bawaslu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




